Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Kembali Cabut Sertifikat Lahan SDN 3 Bungkulan

Bali Tribune/Kepala BPN Buleleng Komang Wedana
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah membatalkan sertifikat atas nama Puskesmas Pembantu,Desa Bungkulan,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng kembali membatalkan sertifikat atas nama Made Merta Wirawan yang saat ini ditempati SDN 3 Bungkulan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan. Sertifikat SHM no 2416 seluas 500 meter persegi sebelumnya dipersoalkan warga karena dianggap cacat prosedur.Wirawan selaku pemegang sertifikat dengan kesadaran sendiri akhirnya menyerahkan sertifikat ke BPN Buleleng, Kamis, (5/12) diantar sejumlah warga.
 
Wirawan mengaku memohon penerbitan sertifkat tanah seluas 5 are pada tahun 2013 melalui Program Operasi Nasional Agraria (Prona). Karena menganggap lahan tersebut tak bertuan. Selain itu,lahan SDN 3 Bungkulan,pada stahun 1984,sudah dihibahkan ke SDN 3 saat ibundanya mengabdi sebagai guru di sekolah tersebut.
"Lahan itu memang kosong,tahun 2013 saya bersurat ke  BPN untuk pembuatan sertifkat melalui program prona,"ucapnya.
 
Kepala BPN Buleleng Komang Wedana,membenarkan Made Merta Wirawan menyerahkan secara sukarela kembali sertifikat dilahan SDN 3 Bungkulan. Dengan penyerahan itu,kata Wedana,status lahannya kembali seperti semula seperti saat sebelum sertifikat SHM 2416 terbit.
"Lahan SDN 3 Bungkulan sudah clear, tidak ada masalah lagi.Secara administrasi sudah dicoret dari dalam daftar isian kami (BPN) Buleleng atau membatalkan sertifikat tanah tersebut," jelas Wedana.
 
Selanjutnya,kata Wedana,siapa pemilik lahan tersebut tergantung pihak yang memohon.Apakah akan menjadi aset desa atau aset pemerintah daerah. 
"Saat ini  status lahan SDN 3 Bungkulan kembali seperti semula.  Tidak ada  sertifikat tanah dari BPN," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.