Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPN Klungkung Mediasi Masalah Lahan di Subak Tangkas

Bali Tribune/ MEDIASI - Warga dipanggil BPN Klungkung untuk mediasi dengan mengikuti Prokes.
balitribune.co.id | Semarapura - Sebanyak 12 orang yang mengaku pemilik lahan tanah di Subak Tangkas dikordinatori Ketut Sujana mendatangi Kantor BPN Klungkung sesuai surat panggilan dari pihak BPN Klungkung untuk mediasi. Kedatangan warga yang dikawal pengacara Johny Riwoe SH sekitar pukul 10.00 Wita, Selasa (23/2/2021) terkait adanya keluhan warga Subak Tangkas soal potongan harga ganti rugi.
 
Warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi lahan sebesar 18 persen dari harga pembebasan tanah per are sebesar Rp 26,500 juta. Harga itu sesuai kesepakatan warga dengan  Gubernur Bali Wayan Koster saat acara sosialisasi program PKB di Eks Galian C bertempat di Balai Budaya Ide Dewagung Istri Kanya beberapa saat yang lalu.
 
Usai pertemuan, pengacara Johny Riwoe SH menyatakan, warga sejatinya mendukung sepenuhnya program pembangunan PKB di eks Galian C, dan warga sudah sepakat dengan  harga ganti kerugian per are Rp 26,500 juta. 
 
“Namun warga utamanya yang ada di Subak Tangkas ini mempertanyakan pemotongan 18 persen yang dianggap tidak adil dikenai kepada pemilik lahan yang ada di Subak Tangkas saja. Sementara di subak lainnya tidak dikenai pemotongan tersebut sehingga warga menganggap ini kurang adil. Jadi hal inilah yang dipertanyakan warga,” ujar Johny Riwoe SH.
 
Hal yang sama diutarakan oleh kordinator warga pemilik lahan di  Subak Tangkas, Ketut Sujana Cs bahwa dirinya bersama 12 warga, intinya mendukung program Pembangunan PKB di lahan Eks Galian C. Hanya warga mempertanyakan pemotongan harga ganti rugi sebesar 18 persen dengan luas tanah warga bervariasi.
 
Saat dialog di kantor BPN, warga diterima staff BPN Klungkung dan I Made Herman Susanto Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali dan tim termasuk Kelian Subak Nengah Wija. Sementara yang hadir mewakili 12 orang bersama kuasa hukum Johny Riwoe SH dan Ketut Sujana Cs, mewakili warga Subak Tangkas.
 
Sementara itu dalam penjelasannya, terkait pertemuan dengan kelompok warga Subak Tangkas ini, I Made Herman Susanto, Kepala Bidang Pengadaan Kanwil BPN Bali menyatakan bahwa pemotongan itu tidak ada. Disebutkan, ada 3 subak yang terkena proyek PKB yakni Subak Pengoncangan, Subak Tangkas, dan Subak Pegatepan. Dari sana porposional karena tanah hilang jadi sungai. Untuk memberikan rasa keadilan, yang 34 hektar termakan sungai. Lalu ketemu angka porposional 82 persen. Agar semua dapat. Apalagi pipil itu tidak pernah diukur, hanya perkiraan. 
 
“Agar ada rasa keadilan yang sudah sertifikat sebelum PTSL, kami kasih opsi 82 persen itu. Kita buatkan design batas tanah, karena kejadian itu saat Gunung Agung meletus tahun 1963. Apalagi keruk-keruk galian C, juga batasnya tidak ada,” ujarnya. 
 
Menurut Made Herman Susanto, kurang pas menggunakan bahasa pemotongan. Melainkan demi adanya rasa adil agar semua pemilik lahan dapat, dibuatlah proporsional. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.