Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

BPR Lestari Bali
Bali Tribune / BANTUAN - BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Di lokasi pertama, tim BPR Lestari membagikan paket sembako untuk membantu kebutuhan pangan harian warga. Sementara di Ubung Kaja, yang disebut sebagai wilayah terdampak paling parah, BPR Lestari menyerahkan tiga unit mesin pompa penyedot air dan paket sembako. Bantuan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan rumah warga yang sempat terendam hingga ke atap.

I Bagus Jagra Wibawa, S.H., anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, turut hadir dalam aksi sosial tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian yang ditunjukkan BPR Lestari.

“Terima kasih untuk BPR Lestari yang sudah turun langsung. Dukungan berupa mesin pompa dan sembako ini sangat membantu, khususnya di Perumahan Griya Selaras yang kondisinya cukup parah. Hari ini kita bersama warga dan komunitas bahu-membahu melewati bencana ini. Mari kita, warga Bali, saling bekerja sama untuk bangkit bersama,” ujarnya.

Melalui aksi kemanusiaan ini, BPR Lestari Bali mengajak masyarakat untuk menjaga semangat gotong royong. Bencana banjir menjadi pengingat pentingnya menjaga harmoni dengan alam agar kejadian serupa dapat diminimalisir di masa depan.

wartawan
ARW
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.