Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA Badung Gelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Puja Indah

Bali Tribune / SOSIALISASI - BRIDA Badung menggelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) menggelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pusat Jejaring Inovasi Daerah (PUJA INDAH) di ruang pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (25/5). Sosialisasi Puja Indah dibuka Bupati Badung diwakili Kabid Riset, Inovasi dan Teknologi BRIDA, I Komang Suantara, SH, M,Si, diikuti Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Badung. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri diantaranya Jonggi Tambunan, Garsy M.M. Simorangkir dan Wellem Bemdektus Abarua.
 
Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Kabid Komang Suantara sangat mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi penerapan sistem aplikasi Puja Indah di kabupaten badung. Pemkab Badung menyadari pentingnya inovasi untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik di era revolusi industri. Permasalahan yang dihadapi kian kompleks dan tuntutan masyarakat juga semakin bertambah. Untuk itu permasalahan tersebut harus dihadapi dengan cara berfikir dan cara kerja yang baru dengan mengedepankan budaya kerja berbasis kreatifitas, inovasi dan kolaborasi, agar layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah dan berkualitas. 
 
Oleh karena itu Pemkab Badung telah bergerak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu wujud nyata langkah yang telah tempuh dalam upaya perluasan inovasi dan penyelenggaraan pelayanan publik yaitu penandatangan surat pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemkab Badung tentang penerapan aplikasi sistem informasi Puja Indah ini pada tanggal 27 Oktober 2021 lalu. "Melalui sistem ini salah satu tujuannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, " jelasnya. 
 
Sementara, Narasumber dari BSKDN Kemendagri Jonggi Tambunan menjelaskan, sosialisasi sistem informasi Puja Indah sebagai tindaklanjut penandatanganan antara Kemendagri dengan Pemkab Badung. Dijelaskannya filosofi dan sejarah lahirnya Puja Indah ini berangkat dari terbitnya beberapa peraturan sebagai upaya tranformasi layanan pemerintahan dari konvensional ke layanan elektronik. Secara teknis, puja indah merupakan layanan pemerintahan berbagi pakai (multi tenant) berbasis data input yang dikembangkam untuk percepatan layanan pemerintahan melalui layanan elektronik dalam satu platform layanan. Ada 13 jenis layanan pemerintahan diantaranya, inovasi layanan pendidikan, peizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, komoditas, aspirasi, trantibunlinmas, sosial, pariwisata, pekerjaan umum, perhubungan dan administrasi pemerintahan. Ditambahkan, dari tahun 2018-2022 ada sebanyak 131 daerah yang telah menandatangani pernyataan komitmen penerapan puja indah. Terdiri dari 102 Kabupaten, 21 Kota dan 8 Provinsi. "Layanan puja indah merupakan layanan yang ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga penyebarluasan informasi penerapan puja indah secara masif kepada seluruh masyarakat merupakan faktor penting dimanfaatkannya layanan ini oleh masyarakat, " imbuhnya. 
wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua II DPRD Badung Hadiri Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua II DPRD Badung Made Wijaya menghadiri acara peresmian Bale Paruman Adhyaksa se -Kabupaten Badung. Peresmian Bale Paruman Adhyaksa se-Kabupaten Badung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (8/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.