Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA dan Disperindag Bali Monitoring ke Penghasil Arak di Buleleng

Bali Tribune/ Tim BRIDA & Disperindag Bali, tunjukkan hasil Fermentasi alkohol Bali jenis Arak di Buleleng.





balitribune.co.id | Buleleng - Dalam rangka melakukan monitoring terhadap petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT. Lovina Industri Sukses.

Kunjungan Tim Sertifikasi ke Banyuning Selatan, Buleleng ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam pembukaannya, Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. mengatakan bahwa kunjungan Tim Sertifikasi untuk melihat seberapa baik implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 di lapangan demi kesejahteraan petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak.

Pemprov Bali melalui BRIDA Provinsi Bali juga akan memberikan sertifikasi/label BARAK (Balinese Arak) bagi perusahaan yang menerapkan Pergub No. 1 Tahun 2020 dengan baik. “Sertifikasi BARAK ini bertujuan agar para pihak yaitu petani/perajin arak, koperasi, dan pabrik, taat mengikuti tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas bali sesuai dengan roh PerGub Bali No 1 2020”, ungkap Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali itu.

I Nyoman Juliarsana selaku Manager PT. Lovina Industri Sukses menyambut dengan positif hadirnya Tim Sertifikasi. Ia mengapresiasi bahwa pihak Pemprov Bali benar-benar baik dalam berkolaborasi dengan petani dan pabrik. Dirinya menjelaskan juga bahwa pabriknya sangat mendukung berjalannya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, karena memberikan peluang dalam penjualan arak lebih luas.

“Sebelumnya Arak tidak mendapatkan tempat atau posisi di hotel maupun restoran yang berkelas. Karena adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini, kami pun telah meluncurkan produk Arak bernama ‘De’Wan’”, ujarnya. “Dengan adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini membuat rasa aman untuk petani dan pabrik (minuman Arak -red). Sudah banyak yang terselamatkan”, sambungnya.

Pengaturan penggunaan Aksara Bali dalam kemasan minuman Arak juga disambut baik oleh I Nyoman Juliarsana. Ia mengatakan bahwa minuman keras luar seperti Korea, Jepang, bahkan Thailand, pun menggunakan aksaranya masing-masing dalam kemasan penjualan. “Lihat saja sake Jepang, misalnya. Tetap mereka menggunakan tulisan Jepang karena bagian dari kebanggaan warisan leluhur mereka”, katanya meyakinkan.

Ketua Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem, Nyoman Kariasa, juga merasakan efek positif diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya kepada Bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster, karena memberikan sinar kepada petani arak. “Saya berharap juga agar segalanya lancar, tidak kucing-kucingan lagi”, sambungnya.

Dijelaskan bahwa pabrik PT. Lovina Industri Sukses sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali. Hal ini juga ditunjukkan dari adanya MOU dengan Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem untuk menampung hasil dari petani Arak Dusun Solombo.

wartawan
HMS
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.