Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BRIDA dan Disperindag Bali Monitoring ke Penghasil Arak di Buleleng

Bali Tribune/ Tim BRIDA & Disperindag Bali, tunjukkan hasil Fermentasi alkohol Bali jenis Arak di Buleleng.





balitribune.co.id | Buleleng - Dalam rangka melakukan monitoring terhadap petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak, Pemerintah Provinsi Bali melalui Tim Sertifikasi Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali melakukan kunjungan lapangan ke pabrik PT. Lovina Industri Sukses.

Kunjungan Tim Sertifikasi ke Banyuning Selatan, Buleleng ini bertujuan untuk memastikan bahwa sinergi antara petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak telah berjalan dengan baik.

Dalam pembukaannya, Dr. Dewa Made Puspa, S.Kep.Ns., M.Si. mengatakan bahwa kunjungan Tim Sertifikasi untuk melihat seberapa baik implementasi Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 di lapangan demi kesejahteraan petani/perajin arak, koperasi dan pabrik arak.

Pemprov Bali melalui BRIDA Provinsi Bali juga akan memberikan sertifikasi/label BARAK (Balinese Arak) bagi perusahaan yang menerapkan Pergub No. 1 Tahun 2020 dengan baik. “Sertifikasi BARAK ini bertujuan agar para pihak yaitu petani/perajin arak, koperasi, dan pabrik, taat mengikuti tata kelola minuman fermentasi atau destilasi khas bali sesuai dengan roh PerGub Bali No 1 2020”, ungkap Sub Koordinator Intermediasi, Difusi, dan Komersialisasi Kekayaan Intelektual pada BRIDA Provinsi Bali itu.

I Nyoman Juliarsana selaku Manager PT. Lovina Industri Sukses menyambut dengan positif hadirnya Tim Sertifikasi. Ia mengapresiasi bahwa pihak Pemprov Bali benar-benar baik dalam berkolaborasi dengan petani dan pabrik. Dirinya menjelaskan juga bahwa pabriknya sangat mendukung berjalannya Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020, karena memberikan peluang dalam penjualan arak lebih luas.

“Sebelumnya Arak tidak mendapatkan tempat atau posisi di hotel maupun restoran yang berkelas. Karena adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini, kami pun telah meluncurkan produk Arak bernama ‘De’Wan’”, ujarnya. “Dengan adanya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini membuat rasa aman untuk petani dan pabrik (minuman Arak -red). Sudah banyak yang terselamatkan”, sambungnya.

Pengaturan penggunaan Aksara Bali dalam kemasan minuman Arak juga disambut baik oleh I Nyoman Juliarsana. Ia mengatakan bahwa minuman keras luar seperti Korea, Jepang, bahkan Thailand, pun menggunakan aksaranya masing-masing dalam kemasan penjualan. “Lihat saja sake Jepang, misalnya. Tetap mereka menggunakan tulisan Jepang karena bagian dari kebanggaan warisan leluhur mereka”, katanya meyakinkan.

Ketua Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem, Nyoman Kariasa, juga merasakan efek positif diterbitkannya Pergub Nomor 1 Tahun 2020 ini. Ia mengatakan rasa terima kasihnya kepada Bapak Gubernur Bali, I Wayan Koster, karena memberikan sinar kepada petani arak. “Saya berharap juga agar segalanya lancar, tidak kucing-kucingan lagi”, sambungnya.

Dijelaskan bahwa pabrik PT. Lovina Industri Sukses sudah mengimplementasikan Pergub Nomor 1 Tahun 2020 dengan mengikuti tata kelola minuman fermentasi destilasi Arak Bali. Hal ini juga ditunjukkan dari adanya MOU dengan Koperasi Krama Bali Sejahtera Desa Bondalem untuk menampung hasil dari petani Arak Dusun Solombo.

wartawan
HMS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.