Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Brimob Polda Bali Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Bali Tribune / Brimob Polda Bali Unit KBR-N mengadakan latihan dalam rangka mengantisipasi virus Corona di lapangan IPTU Soetarjo Makobrimob Polda Bali, Rabu kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona, Satuan Brimob Polda Bali, khususnya Unit KBR-N (Kimia, Biologi, dan Radioaktif-Nuklir) Detasemen Gegana yang memiliki kemampuan khusus dalam menangani bahan berbahaya yang mengandung bahan kimia, biologi dan radioaktif melaksanakan kegiatan latihan KBRN dalam rangka kesiapsiagaan satuan guna menghadapi adanya merebaknya virus tersebut di lapangan IPTU Soetarjo Makobrimob Polda Bali, Rabu (5/2).
 
Latihan tersebut melibatkan 30 personil yang dipimpin oleh Kasubden KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Bali AKP I Wayan Bagiana dan diawasi oleh Wadanden Gegana AKP I Made Sudiantara, SH. Tujuan pelaksanaan latihan ini disamping sebagai wujud kesiapsiagaan Unit KBRN Satuan Brimob Polda Bali sekaligus mengecek kesiapan personel dan peralatan yang dimiliki, sehingga jika dibutuhkan Unit KBRN sdh siap untuk melaksanakan tugas. "Kami selalu siap, jika negara memanggil," ungkap Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol Ardiansyah Daulay.
 
Dikatakannya, langkah-langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang berhubungan dengan penyebaran virus Corona di Bali serta kesiapsiagaan Unit KBR-N menghadapi tugas-tugas kedepan. "Karena Bali merupakan salah satu tujuan utama pariwisata internasional, dan tentunya kami akan selalu berkoordinasi dengan semua instansi terkait untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.