Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BSN Dorong Kopi Ber-SNI Mendunia

Bali Tribune / SNI - Jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi Bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan International Coffee Organization, Indonesia menempati peringkat keempat terbesar di dunia dari segi hasil produksi sebanyak 12 juta karung kopi, setelah Brazil, Vietnam dan Kolombia. Guna menghasilkan kopi yang berkualitas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 6 Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai kopi diantaranya SNI 01-3542-2004 kopi bubuk SNI 2907:2008 biji kopi SNI 7708:2011 kopi gula krimer dalam kemasan SNI 2983:2014 kopi instan SNI 4314:2018 minuman kopi dalam kemasan serta SNI 8773:2019 kopi premiks. 

Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam siaran persnya, Minggu (8/3) mengatakan dari keenam SNI tersebut satu diantaranya merupakan SNI wajib yakni SNI 2983:2014 kopi instan. “Saat ini jumlah industri penerap SNI Kopi Instan berjumlah 41 industri. Sementara jumlah penerap SNI Kopi Bubuk berjumlah 4 industri, serta biji kopi 1 industri,” ujar Bambang.

Dari jumlah tersebut, Bambang sangat mendorong industri lainnya untuk dapat menerapkan SNI. Kata dia, dengan menerapkan SNI dapat menjamin kualitas dan mutu kopi Indonesia yang pada akhirnya dapat bersaing di kancah internasional,” jelas Bambang. 

Sebagai informasi, berdasarkan data dari BPS, nilai ekspor kopi Indonesia pada tahun 2018 sebesar US$806.878.600 dan menurut data yang dirilis International Coffee Organization, Indonesia merupakan negara kelima pengkespor terbesar di dunia.

Guna menggencarkan promosi kopi ber-SNI tersebut, Bambang mengatakan penyelenggaraan Festival Kopi Ber-SNI yang diadakan BSN di Jakarta sebagai salah satu kegiatan edukasi masyarakat terkait syarat mutu dalam SNI terkait kopi. 

Syarat mutu kopi instan menurut Bambang dalam SNI diantaranya, bau normal, warna normal, kafein minimal 2,5% (kadar kafein kopi instan) dan maksimal 0,3% (kadar kafein kopi instan dekafein), total glukosa maksimal 2,46%, cemaran logam seperti timbal maksimal 2,0 mg/kg, serta merkuri maksimal 0,03 mg/kg.

Adapun, kopi instan yang dimaksud dalam SNI 2983:2014 adalah produk kopi berbentuk serbuk atau granula atau flake yang diperoleh dari proses pemisahan biji kopi tanpa dicampur dengan bahan lain, disangrai, digiling, diekstrak dengan air, dikeringkan dengan proses spray drying (dengan atau tanpa aglomerasi) atau freeze drying atau fluidize bed drying menjadi produk yang mudah larut dalam air. 

Terkait hygiene, dalam SNI tersebut, Bambang menegaskan bahwa cara memproduksi produk yang higienis termasuk cara penyiapan dan penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan yang baik. Selain itu, cara uji kopi instan dilakukan dengan prinsip pengamatan contoh uji melalui indera penciuman yang dilakukan oleh panelis terlatih/ kompeten untuk pengujian organoleptik.

Pengertian dari organoleptik yakni cara pengujian dengan menggunakan indera manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk. 

“Cara menyatakan hasil, dalam SNI dinyatakan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan normal, dan jika tidak tercium bau asing, maka hasil dinyatakan tidak normal,” jelas Bambang.

Sampai dengan saat ini, BSN telah membina 707 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Dari 707 UMKM tersebut, UMKM kopi yang dibina oleh BSN mencapai 20 UMKM yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Aceh, Riau, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Selatan, dan 4 UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi SNI Kopi Bubuk.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.