Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BTB Sebut Wisatawan Australia ke Bali Diperkirakan Tetap Ramai

Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana saat pertemuan dengan perwakilan diplomatik Australia, Anthea yang meyakini jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai ditengah isu PMK
balitribune.co.id | DenpasarKetua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, berdasarkan pertemuan dengan perwakilan diplomatik Australia, Anthea meyakini jumlah wisatawan Australia ke Bali akan tetap ramai kendati ada isu mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa 70% wilayah di luar negeri. "Kita harus paham juga Negara Australia sangat penting untuk mencegah penyakit PMK mencapai daratan Australia. PMK tidak ada di Australia. Penyakit PMK menimbulkan risiko yang signifikan bagi industri peternakan Australia," terangnya yang akrab disapa Gus Agung di Denpasar, Selasa (3/8). 
 
Kata dia, jika wabah PMK mencapai daratan Australia, akan menyebabkan hilangnya produksi daging dan susu, mencegah perdagangan dan mungkin akan memerlukan penyembelihan banyak hewan untuk mengendalikan penyakit. Ia pun membeberkan sejumlah imbauan dari Pemerintah Australia.
 
Selama warga Negara Australia berada di Indonesia, hindari daerah pedesaan di mana wabah aktif terjadi saat berada di sana. Jika sepatu kotor dan/atau pernah mengunjungi daerah pedesaan, pertimbangkan untuk membersihkan sepatu secara menyeluruh atau meninggalkannya. Untuk membersihkan alas kaki, kocok atau sikat sepatu guna menghilangkan kotoran yang mudah terlepas. Cuci sol, tali sepatu, Velcro, dan permukaan luar secara menyeluruh menggunakan sabun, air, dan kain atau sikat seperti sikat gigi bekas. Setelah kering, periksa kembali apakah ada kontaminasi yang tersisa, cuci lagi jika perlu.
 
Jika bepergian dengan peralatan apa pun, seperti perlengkapan berkemah atau peralatan hiking, bersihkan peralatan. Deklarasi biosekuriti diantaranya, harus menyatakan pada Kartu Penumpang Masuk jika telah mengunjungi daerah pedesaan, pernah bersentuhan dengan, atau mendekati, hewan ternak. Jika bawa daging atau produk susu apa pun ke dalam daratan Australia, penting untuk jujur saat mengisi pernyataan. Tidak ada hukuman bagi orang yang menyatakan atau membuang barang secara jujur sebelum menjalani pemeriksaan biosekuriti. Anda dapat didenda jika ada sesuatu tidak dideklarasikan yang menimbulkan risiko biosekuriti.
wartawan
YUE

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.