Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Limbah Sembarangan, Pengusaha Sablon Didenda

Pengusaha Sablon yang membuang limbang sembarangan menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan ) di PN Denpasar, Jumat (06/01/2017).

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar kembali menggiring pelanggar ketertiban umum ke sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Karena tertangkap basah membuang limbah sablon ke sungai, seorang pengusaha sablon didenda Rp500 ribu oleh hakim PN Denpasar.

Jumat (06/01/2017),  pemilik usaha sablon bernama Jaudi Maulana itu menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Denpasar. Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengungkapkan, denda Rp500 ribu dijatuhkan kepada Maulana karena membuang air limbah sablon sembarangan di Kelurahan Pedungan.

Dipaparkannya, Maulana tertangkap basah oleh petugas Satpol PP Kota Denpasar bersama lurah dan aparat setempat ketika sedang membuang limbah sablon. “Agar perbuatan ini tidak diulang kembali, kami memberi tindakan tegas dan menggiring yang bersangkutan ke sidang tipiring,” ujar Wiradana, ketika ditemui di kantornya.

Dipaparkannya, perbuatan yang dilakukan JauMaulana itu melanggar pasal 12 ayat 2 Jo pasal 58 ayat 2 Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Atas pelanggarannya, Maulana dalam sidang tipiring dikenakan sanksi denda sebesar Rp500 ribu. Yang bersangkutan tidak bisa mengelak dan langsung bersedia membayar denda yang dijatuhkan hakim.

Dalam kesempatan ini, Wiradana juga mengapresiasi Kelurahan Pedungan karenasecara aktif telah melakukan pemantauan dan membantu Satpol PP Kota Denpasar dalam melakukan penertiban. Agar pelanggran seperti ini tidak lagi terjadi, pihaknya bersama desa dan kelurahan di Kota Denpasar akan trus melakukan pengawasan secara berkala.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Harpelnas 2026, Dealer Kecak Motor Pererat Keharmonisan Bersama Konsumen

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda menghadirkan beragam aktivitas apresiasi bagi konsumen setia. Mengusung tema besar “Satu Hati, Menemani Setiap Langkah”, rangkaian kegiatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang berkesan, personal, dan penuh nilai kepedulian sosial hingga akhir September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sembahyang Rahina Tumpek Uye di Pura Luhur Batukau, Bupati Sanjaya: Jaga Keharmonisan dengan Alam

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Uye, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, beserta jajaran memaknai perayaan hari suci yang menjadi momentum untuk mengungkapkan rasa syukur sekaligus menjaga keharmonisan dengan alam dan seluruh makhluk hidup, khususnya satwa, melalui Persembahyangan Bersama di Pura Luhur Batukaru, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Akses Terbuka Lebar, Minat Studi ke Luar Negeri Terus Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Minat pelajar Bali untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri terus menunjukkan peningkatan. Kemudahan akses informasi serta semakin terbukanya pilihan kampus internasional menjadi salah satu faktor yang mendorong tingginya antusiasme tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Gelar Upakara Tumpek Uye, Tegaskan Komitmen Pelestarian Alam dan Satwa

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan Upakara Tumpek Uye untuk mengimplementasikan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi demi mewujudkan Bali Era Baru. Ritual sakral tersebut dipusatkan di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kecamatan Bangli, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.