Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buang Sampah Sembarangan, 17 Orang Ditipiring

Tipiring
Sebanyak 17 pelanggar kebersihan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar kebersihan di Kota Denpasar, di Balai Banjar Pulugambang, Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (6/7).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar kembali menggelar Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar kebersihan di Kota Denpasar, Kamis (6/7) di Balai Banjar Pulugambang, Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Sidang yang dipimpin Hakim Novita Riama, SH,MH. dengan Panitera Ni Putu Kermayati SH. ini menindak sebanyak 17 pelanggar yang dinyatakan melanggar Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum di Kota Denpasar.

Hakim memutuskan 10 pelanggar pembuang sampah sembarangan di denda masing-masing Rp350.000 atau kurungan selama 5 hari, sedangkan 7 pelanggar pembuang limbah cair yang dikenakan denda Rp1.500.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dewa Anom Sayoga mengatakan, pelaksanaan sidang tipiring bagi para pelanggar sampah ini merupakan suatu pembelajaran (edukasi) untuk warga masyarakat yang masih melanggar membuang sampah sembarang. Terkait dengan sidang tipiring ini dimana dilaksanakan hampir setiap minggu 2 kali yang tujuannya menciptakan Kota Denpasar yang bersih.

“Kegiatan ini merupakan suatu upaya pembenahan masyarakat dalam rangka melaksanakan kebersihan di Kota Denpasar. Kami meminta kepada seluruh warga masyarakat Kota Denpasar untuk bersama-sama menjaga kebersihan. Sidang tipiring ini merupakan suatu pembinaan sekaligus pendidikan apabila masyarakat Kota Denpasar melanggar apa yang telah menjadi aturan di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.

Sementara Kepala Lingkungan Banjar Pulugambang AA. Made Mardika mengatakan, pihaknya telah berulang kali menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah ke telajakan (depan rumah) masing-masing.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat melalui paruman banjar maupun desa dan masyarakat kami disini sudah mentaati peraturan tersebut. Namun, yang kami takuti bukan dari warga setempat melainkan titipan-titipan dari warga lain. Tetapi syukurlah ada penyisiran yang diambil petugas jumali (juru pemantau lingkungan,-red) Kelurahan dan Kecamatan setiap pagi dari batas utara hingga selatan Desa Peguyangan,” ujarnya.   

Lebih lanjut Agung Mardika mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembentukan kelompok-kelompok swakelola sampah oleh Desa dan Kelurahan di masing-masing daerah. “Kami menyambut baik harapan Pemerintah untuk menciptakan Swakelola sampah di masing-masing Banjar. Dan kami sudah siap dan menyambut baik program tersebut,” tegasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.