Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Film Porno untuk Dijual, Pasutri Muda Ditangkap Polisi

Bali Tribune / PORNOGRAFI - Pasutri muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi.
balitribune.co.id | DenpasarSepasang suami istri (Pasutri) muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi. Pasangan yang baru dikaruniai satu orang anak ini membuat film porno yang mereka lakukan kemudian dijual ke group Telegram dengan harga Rp200 ribu per anggota.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari personil Subdit V Siber Ditreskrimsus melaksanakan Patroli Siber, diketahui bahwa ditemukan adanya akun twitter dengan 106 Following dan 68,9K followers yang memposting video yang bermuatan pornografi. Dimana di dalam vidio tersebut terlihat beberapa adegan berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama. Selanjutnya pada akun twitter tersebut, "OPEN GROUP EXCLUSIVE TELEGRAM", sebagaimana diketahui untuk masuk ke grup tersebut harus membayar sebesar Rp200.000.
 
"Setelah dilakukan undercover buy ditemukan group telegram. Di dalam group telegram tersebut, tersangka yang merupakan admin dari grup tersebut membagikan video porno dengan pemeran yang sama dengan pemeran video yang ada di akun twitter sebelumnya. Dimana pemeran video porno tersebut diduga diperankan oleh tersangka bersama dengan istrinya," ungkapnya.
 
Dengan adanya hasil Patroli Ciber tersebut, Jumat (22/7) pukul 10.00 Wita, Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Bali dibawah pimpinan AKP Zulfi Anshor Kholik, SH melaksanakan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku merupakan pasangan suami istri. Ketika dilakukan penangkapan di daerah Gianyar dan diinterogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa benar terhadap video yang ada di akun twitter dan grup telegram tersebut adalah video dan mereka berdua yang diposting oleh tersangka GGG dengan persetujuan Kadek DKS. Kejadian ini telah berlangsung dari tahun 2019 tersangka mulai mengupload video porno mereka di twitter untuk memenuhi fantasi seksual namun tidak berbayar. Selanjutnya pada akhir tahun 2020 tersangka baru membuat grup telegram yang digunakan pelaku untuk memposting video mereka berdua yang telah dibuat.
 
"Apabila ada yang ingin bergabung kedalam grup telegram tersebut, tersangka meminta bayaran sebesar dua ratus ribu rupiah. Saat ini, tersangka memiliki tiga grup telegram yang beranggotakan ratusan orang dan keuntungan yang didapat hingga saat ini sebesar lima puluh juta rupiah," terang alumni Akpol tahun 1992 ini.
 
Tersangka merupakan pasangan suami isteri, namun saat mereka lakukan pertama kali tahun 2019 mereka berstatus belum menikah. Tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun twitter dan juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video porno dimana apabila ingin bergabung grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan alasan faktor ekonomi. "Tersangka suaminya kita lakukan penahanan,. Sedangkan isteri tidak ditahan karena pertimbangan anak mereka yang masih kecil," tutur Satake Bayu.
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah handphone merk Realme C2 memori 3/32 warna biru, satu buah hardisk, satu buah akun twitter yang digunakan untuk memposting video bermuatan pornografi dan satu buah akun telegram dengan 3 grup telegram berbayar yang berisi puluhan video porno yang dibuat dan diperankan oleh kedua pelaku.  Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP. 
 
Satake Bayu menegaskan, saat ini Dit Reskrimsus Polda Bali melalui Subdit Siber terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran konten yang bermuatan pornografi di media sosial. Untuk saat ini baru dilakukan pengungkapan terhadap salah satu pemilik akun twitter dan grup telegram berbayar yang telah kita lakukan penahanan. Namun Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bali akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pemilik akun media sosial apapun yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya terbatas pada penyebaran konten pornografi namun terhadap pelanggaran atau bentuk kejahatan lainnya. "Diharapkan dengan pengungkapan ini dapat membuat jera pelaku lainnya sehingga diharapkan masyarakat bisa bermedia sosial dengan sehat dan bisa memberikan edukasi untuk masyarakat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.