Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Film Porno untuk Dijual, Pasutri Muda Ditangkap Polisi

Bali Tribune / PORNOGRAFI - Pasutri muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi.
balitribune.co.id | DenpasarSepasang suami istri (Pasutri) muda berinisial GGG dan Kadek DKS ditangkap anggota Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Bali karena melakukan tindak pidana pornografi. Pasangan yang baru dikaruniai satu orang anak ini membuat film porno yang mereka lakukan kemudian dijual ke group Telegram dengan harga Rp200 ribu per anggota.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, terbongkarnya kasus ini berawal dari personil Subdit V Siber Ditreskrimsus melaksanakan Patroli Siber, diketahui bahwa ditemukan adanya akun twitter dengan 106 Following dan 68,9K followers yang memposting video yang bermuatan pornografi. Dimana di dalam vidio tersebut terlihat beberapa adegan berhubungan badan antara beberapa orang dengan perempuan yang sama. Selanjutnya pada akun twitter tersebut, "OPEN GROUP EXCLUSIVE TELEGRAM", sebagaimana diketahui untuk masuk ke grup tersebut harus membayar sebesar Rp200.000.
 
"Setelah dilakukan undercover buy ditemukan group telegram. Di dalam group telegram tersebut, tersangka yang merupakan admin dari grup tersebut membagikan video porno dengan pemeran yang sama dengan pemeran video yang ada di akun twitter sebelumnya. Dimana pemeran video porno tersebut diduga diperankan oleh tersangka bersama dengan istrinya," ungkapnya.
 
Dengan adanya hasil Patroli Ciber tersebut, Jumat (22/7) pukul 10.00 Wita, Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Bali dibawah pimpinan AKP Zulfi Anshor Kholik, SH melaksanakan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku merupakan pasangan suami istri. Ketika dilakukan penangkapan di daerah Gianyar dan diinterogasi terhadap tersangka, diketahui bahwa benar terhadap video yang ada di akun twitter dan grup telegram tersebut adalah video dan mereka berdua yang diposting oleh tersangka GGG dengan persetujuan Kadek DKS. Kejadian ini telah berlangsung dari tahun 2019 tersangka mulai mengupload video porno mereka di twitter untuk memenuhi fantasi seksual namun tidak berbayar. Selanjutnya pada akhir tahun 2020 tersangka baru membuat grup telegram yang digunakan pelaku untuk memposting video mereka berdua yang telah dibuat.
 
"Apabila ada yang ingin bergabung kedalam grup telegram tersebut, tersangka meminta bayaran sebesar dua ratus ribu rupiah. Saat ini, tersangka memiliki tiga grup telegram yang beranggotakan ratusan orang dan keuntungan yang didapat hingga saat ini sebesar lima puluh juta rupiah," terang alumni Akpol tahun 1992 ini.
 
Tersangka merupakan pasangan suami isteri, namun saat mereka lakukan pertama kali tahun 2019 mereka berstatus belum menikah. Tersangka membuat postingan video yang bermuatan pornografi di akun twitter dan juga membuat grup telegram yang merupakan grup berbagi video porno dimana apabila ingin bergabung grup tersebut harus melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan alasan faktor ekonomi. "Tersangka suaminya kita lakukan penahanan,. Sedangkan isteri tidak ditahan karena pertimbangan anak mereka yang masih kecil," tutur Satake Bayu.
 
Sementara barang bukti yang diamankan, satu buah handphone merk Realme C2 memori 3/32 warna biru, satu buah hardisk, satu buah akun twitter yang digunakan untuk memposting video bermuatan pornografi dan satu buah akun telegram dengan 3 grup telegram berbayar yang berisi puluhan video porno yang dibuat dan diperankan oleh kedua pelaku.  Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 55 KUHP. 
 
Satake Bayu menegaskan, saat ini Dit Reskrimsus Polda Bali melalui Subdit Siber terus melakukan upaya untuk menekan penyebaran konten yang bermuatan pornografi di media sosial. Untuk saat ini baru dilakukan pengungkapan terhadap salah satu pemilik akun twitter dan grup telegram berbayar yang telah kita lakukan penahanan. Namun Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bali akan terus berupaya untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap para pemilik akun media sosial apapun yang melakukan pelanggaran. Tidak hanya terbatas pada penyebaran konten pornografi namun terhadap pelanggaran atau bentuk kejahatan lainnya. "Diharapkan dengan pengungkapan ini dapat membuat jera pelaku lainnya sehingga diharapkan masyarakat bisa bermedia sosial dengan sehat dan bisa memberikan edukasi untuk masyarakat," pungkasnya. 
wartawan
RAY
Category

Pembangunan Lift Kaca Dihentikan, Suwirta: Saya Tak Pernah Intervensi soal Perizinan

balitribune.co.id | Semarapura - Mantan Bupati Klungkung dua periode 2013–2023, I Nyoman Suwirta yang jadi sasaran hujatan dan komentar miring mengenai dihentikannya proyek lift kaca, rupanya gerah juga. Ia angkat bicara terkait polemik pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dihentikan pembangunannya itu.

Nama Suwirta mencuat karena proyek tersebut memperoleh izin dan groundbreaking dilakukan di masa kepemimpinannya.

Baca Selengkapnya icon click

Wajib Pajak Diminta Segera Lakukan Aktivasi Akun Coretax

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan wajib pajak di seluruh Indonesia diimbau segera melakukan pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, agar dapat menikmati layanan perpajakan secara penuh. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badai Cedera Usai, Arsenal Siap Lawan Bayern Munich dan Chelsea

balitribune.co.id | Jakarta - Tim kasta atas asal Inggris, Arsenal siap meraih gelar juara Liga Primer meski kekurangan pemain andalan akhir-akhir ini. Meski begitu tampaknya kekhawatiran mereka akan segera mereda karena pemain yang absen akan segera kembali merumput bersama The Gunners.

Baca Selengkapnya icon click

Menjelang Nataru, Warga Sumba Barat Daya Diminta Jaga Kamtibmas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru), warga Sumba Barat Daya (SBD), NTT diminta untuk ikut menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Bali. Permintaan ini dikumandangkan langsung oleh Ketua Ikatan Keluarga Sumba Barat Daya (IKSBD) Bali, Samuel Sairo Kalumbang dalam acara diskusi dengan Polda Bali di Denpasar, Selasa (25/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17/ Denpasar Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah Melalui Penyaluran KPRS dan KPP

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region/17 Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN) penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat. Pada tahun 2025, BRI Region 17/ Denpasar catat penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Subsidi (KPRS) sebesar Rp200,42 miliar untuk memperluas akses hunian layak dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Kredit Program Perumahan Merupakan Semangat Kolaborasi Pemerintah, Perbankan dan Pelaku Industri

balitribune.co.id | Mangupura - Bali membutuhkan alokasi anggaran untuk penyediaan 32 ribu rumah rakyat layak huni. Melalui perhatian pemerintah pusat dengan adanya program Kredit Program Perumahan (KPP), Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan kepemilikan rumah layak huni bagi masyarakat Bali rampung dalam lima tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.