Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Keributan, WN Amerika diamankan Petugas Keamanan Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA asal Amerika Serikat dengan inisial TAJ (23) diamankan petugas Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec PT Angkasa Pura di dropzone terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (6/8) malam.
balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat dengan inisial TAJ (23) diamankan petugas Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Avsec PT Angkasa Pura di dropzone terminal keberangkatan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu (6/8) malam.
 
Pasalnya, warga Negara Amerika ini sebelumnya sempat melakukan kegaduhan atau keributan yang mengganggu pengguna jasa bandara lainnya. Diketahui sekitar jam 21.00 wita, tiba-tiba bule ini masuk ke salah satu mobil yang saat itu sedang menurunkan penumpang dan sertamerta ingin mengambil tas milik penumpang  sehingga terjadi keributan.
 
Personil Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Nyoman Yasa, S.H. bersama-sama petugas Avsec Angkasa Pura segera mengamankan WNA asal Amerika tersebut. Petugas melihat sikap aneh atau tidak wajar dari WNA ini seperti menari-nari sendiri dan juga sempat memperlihatkan alat kelaminnya dihadapan orang banyak. 
 
“Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan WNA ini kita amankan dan di bawa ke Gedung GOI Bandara Ngurah Rai,”ujar Pawas Iptu Nyoman Yasa, seijin Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E. 
 
Saat diamankan kata Nyoman Yasa, kepala WNA ini mengalami luka-luka informasinya yang bersangkutan diduga sempat terjatuh saat menaiki pohon kamboja yang ada di depan terminal keberangkatan international.
 
“Petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Denpasar) yang berkantor di Bandara Ngurah Rai sudah memberikan pertolongan dan mengobati terhadap luka yang dialami oleh WNA tersebut,” jelas Nyoman Yasa yang kesehariannya menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bandara. 
 
Iptu Nyoman Yasa juga menjelaskan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak terkait sekitar pukul 23.54 wita WNA yang diduga mengalami depresi ini di bawa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Badung yang berkantor di Kecamatan Kuta untuk penanganan lebih lanjut. 
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.