Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Paspor Cukup ke Sewaka Dharma

Bali Tribune/ PASPOR – Salah satu warga saat mengurus paspor di konter layanan Imigrasi di Gedung Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru kini semakin dimudahkan dengan tersedianya layanan konter Imigrasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Sewaka Dharma. Dengan adanya layanan Imigrasi tersebut, yang ingin memperpanjang dan membuat paspor baru cukup mengurusnya di Gedung Sewaka Dharma Lumintang Denpasar. 
 
“Mulai sebulan ini kami sudah bisa memberikan layanan penuh di MPP Graha Sewaka Dharma,” tegas Kepala Sub Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar IGA Litha Lestari, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ida Bagus Pidada Rurus di Denpasar, Sabtu (22/6). 
 
Dikatakan, peralatan sesuai standar Imigrasi sudah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar sejak sebulan lalu. Ditambahkannya ujicoba selama sebulan, peralatan dan sistem pendukung berjalan normal dan dapat melayani masyarakat dengan baik. 
“Saat ini rata-rata masyarakat yang memanfatkan layanan sekitar 3 – 6 orang per hari dari kapasitas kami 20 orang per hari sesuai jam layanan di MPP Graha Sewaka Dharma,” ujarnya.
 
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa tahap dan proses pembuatan paspor sama di semua kantor layanan imigrasi. “Jika berkas sudah lengkap, masyarakat input antrean online dengan mengakses https://antrian.imigrasi.go.id/LayananBeta atau instal aplikasi layanan paspor online di AppStore/Google,” jelasnya. 
 
Jika kesulitan terkait antrean on line ini, masyarakat akan dibantu petugas MPP. Jika sudah terdaftar di antrean online masyarakat bisa datang ke MPP Graha Sewaka Dharma untuk verifikasi dan entry data, dilanjutkan dengan sesi foto dan wawancara. 
 
“Setelah itu masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui ATM, teller bank maupun kantor pos terdekat. Paspor bisa diambil 3 hari kemudian dengan menunjukkan bukti bayar tersebut. Bisa diambil di Kantor Imigrasi di Renon, di MPP Graha Sewaka Dharma atau dikirim langsung ke rumah lewat Kantor Pos dengan biaya sesuai tarif PT Pos,” jelasnya lagi.
 
Sementara itu Kadis IB Pidada Rurus didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Peningkatan Layanan AA Ngurah Gd Darma Putra Atmaja, menyampaikan peningkatan layanan ini dapat terlaksana setelah perangkat dan sistem ditambahkan sesuai standar Imigrasi. Pihaknya juga menyiapkan ATM Bank BRI dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali beserta konter teller-nya untuk memudahkan masyarakat yang memerlukan layanan imigrasi. 
 
“Masyarakat cukup datang ke satu tempat saja dan semua kebutuhannya dapat terlayani dengan baik,” ujar Kadis yang akrab disapa Gus Benny ini.
 
Pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Graha Sewaka Dharma, sesuai motto Sewaka Dharma yang berarti melayani adalah sebuah kewajiban. “Termasuk melengkapi gedung pelayanan ini dengan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam melaksanakan keperluannya,”ujar pria murah senyum ini. 
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.