Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Dipolisikan

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana
balitribune.co.id | Singaraja - Oknum pengacara satu ini benar-benar buta hukum. Ia membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Ironisnya, putusan cerai palsu itu digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Akibat ulahnya itu, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
  
Adalah oknum pengacara berinisial ESK (33) secara resmi telah dilaporkan PN Singaraja, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan modus membuat putusan perceraian palsu. Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL,saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasus pembuatan putusan cerai palsu itu berawal saat ESK menangani kasus kliennya  dalam kasus perceraian. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021. Tergugat mengaku memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan kroscek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, Senin (1/3).
 
Menurut Dipa, perkara perceraian yang ditangani ESK selaku oknum pengacara ini, masih dalam proses persidangan yang putusannya rencananya akan dibacakan pada 3 Maret 2021 ini. Sebelum dilaporkan, pihak pengadilan telah memanggil ESK untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan beberapa kali mangkir. ”Dari Pengadilan menunggu itikad baik, tapi tidak datang, ya sudah (lapor polisi),”imbuh Dipa.
 
Dipa menyayangkan perilaku oknum pengacara tersebut.Dan pelaporan atas kasus itu merupakan bentuk penyelamatan terhadap lembaga pengadilan. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan di masa mendatang.
 
“Stempel dipalsukan. Ini sampai memiliki stempel pengadilan, artinya perbuatan tidak sekali dan karena kebetulan baru ini saja ketahuan. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada polisi dan saya berharap akan diusut tuntas secara profesional,” tandas Dipa.
 
Dikonfirmasi atas kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Ia menyebut laporan dari Panitera PN Singaraja atas dugaan pemalsuan putusan perceraian yang diduga dilakukan seorang oknum pengacara, masih dalam tahap penyelidikan.
 
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik baru memeriksa 3 orang saksi, yakni pelapor, seorang perempuan (istri klien EKS) yang dirugikan, dan satu orang lagi,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sementara pemeriksaan atas ESK, Iptu Sumarjaya mengaku belum dilakukan pemeriksaan setelah dilaporkan Panitera PN Singaraja, pekan lalu. ”Terlapor belum (diperiksa), nanti setelah gelar perkara kami sampaikan informasi lebih lanjut,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

BPR Lestari Bali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hujan deras yang mengguyur Bali sejak Rabu (10/9) memicu banjir di sejumlah titik Kota Denpasar. Musibah ini tak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga duka mendalam bagi warga terdampak.

Sebagai bentuk kepedulian, BPR Lestari Bali menyalurkan bantuan pada Jumat (12/9) ke beberapa lokasi banjir, di antaranya Banjar Beraban, Jalan Nusa Kambangan, Gelogor Carik, dan Perumahan Griya Selaras, Ubung Kaja.

Baca Selengkapnya icon click

Tarif, KTP Hingga Kuota Jadi Sorotan, DPRD Bali Matangkan Raperda Transportasi Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Bali kembali menggelar sidang lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi, Selasa (16/9). Salah satu isu krusial yang dibahas adalah kewajiban bagi pengemudi memiliki KTP dan nomor polisi (Nopol) Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sejarah Balap Indonesia, Empat Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat di GP Misano

balitribune.co.id | Jakarta – Untuk pertama kalinya dalam sejarah balap di arena MotoGP, binaan Astra Honda Motor mengisi 3 dari 4 kelas yang dilombakan di Misano World Circuit Simoncelli. Empat pebalap Indonesia yang merupakan lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) yakni Mario Suryo Aji, Fadillah Arbi Aditama, Veda Ega Pratama, dan M. Kiandra Ramadhipa siap bersaing di sirkuit kebanggaan Italia tersebut pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Care Bali Layani Service Gratis 2.500 Motor Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Banjir besar yang melanda Bali pada 10 September 2025 tidak hanya merendam rumah warga, namun juga ribuan kendaraan bermotor milik masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian kepada konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu pengguna sepeda motor Honda yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Dealer Honda Ajak Konsumen Satukan Hati, Satukan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Jakarta – Memeriahkan Hari Pelanggan Nasional 2025, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama 29 jaringan main dealer sepeda motor Honda di seluruh Indonesia menghadirkan beragam kegiatan apresiasi untuk konsumen setianya. Rangkaian kegiatan ini akan terus meramaikan dealer sepeda motor Honda hingga akhir September ini. 

Baca Selengkapnya icon click

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.