Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Dipolisikan

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana
balitribune.co.id | Singaraja - Oknum pengacara satu ini benar-benar buta hukum. Ia membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Ironisnya, putusan cerai palsu itu digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Akibat ulahnya itu, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
  
Adalah oknum pengacara berinisial ESK (33) secara resmi telah dilaporkan PN Singaraja, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan modus membuat putusan perceraian palsu. Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL,saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasus pembuatan putusan cerai palsu itu berawal saat ESK menangani kasus kliennya  dalam kasus perceraian. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021. Tergugat mengaku memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan kroscek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, Senin (1/3).
 
Menurut Dipa, perkara perceraian yang ditangani ESK selaku oknum pengacara ini, masih dalam proses persidangan yang putusannya rencananya akan dibacakan pada 3 Maret 2021 ini. Sebelum dilaporkan, pihak pengadilan telah memanggil ESK untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan beberapa kali mangkir. ”Dari Pengadilan menunggu itikad baik, tapi tidak datang, ya sudah (lapor polisi),”imbuh Dipa.
 
Dipa menyayangkan perilaku oknum pengacara tersebut.Dan pelaporan atas kasus itu merupakan bentuk penyelamatan terhadap lembaga pengadilan. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan di masa mendatang.
 
“Stempel dipalsukan. Ini sampai memiliki stempel pengadilan, artinya perbuatan tidak sekali dan karena kebetulan baru ini saja ketahuan. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada polisi dan saya berharap akan diusut tuntas secara profesional,” tandas Dipa.
 
Dikonfirmasi atas kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Ia menyebut laporan dari Panitera PN Singaraja atas dugaan pemalsuan putusan perceraian yang diduga dilakukan seorang oknum pengacara, masih dalam tahap penyelidikan.
 
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik baru memeriksa 3 orang saksi, yakni pelapor, seorang perempuan (istri klien EKS) yang dirugikan, dan satu orang lagi,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sementara pemeriksaan atas ESK, Iptu Sumarjaya mengaku belum dilakukan pemeriksaan setelah dilaporkan Panitera PN Singaraja, pekan lalu. ”Terlapor belum (diperiksa), nanti setelah gelar perkara kami sampaikan informasi lebih lanjut,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.