Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

layak anak
Bali Tribune /BIMTEK - Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan berbagai program pemenuhan hak anak benar-benar berjalan optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui penguatan evaluasi mandiri, pemerintah daerah berupaya menilai sekaligus memperbaiki kualitas kebijakan serta layanan publik yang berkaitan dengan perlindungan dan kesejahteraan anak.

Secara nasional, proses pengisian evaluasi mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak telah dimulai sejak Februari 2026. Kabupaten Tabanan sendiri mulai melakukan pengisian instrumen pada Maret 2026 dengan target penyelesaian input data pada akhir Maret, sebelum proses evaluasi ditutup pada April 2026.

Evaluasi tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Program ini bertujuan memastikan hak-hak anak terpenuhi melalui sistem pembangunan daerah yang terintegrasi, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak.

Pada penilaian tahun 2025, Kabupaten Tabanan berhasil meraih predikat Pratama. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan capaian menuju jenjang yang lebih tinggi melalui penguatan program, perbaikan indikator, serta sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam pelaksanaannya, pengisian instrumen evaluasi KLA tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, melainkan melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam menyampaikan data, program, serta bukti dukung yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Secara keseluruhan, terdapat 24 indikator penilaian yang menjadi dasar evaluasi KLA. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari kelembagaan, pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta kegiatan budaya, hingga perlindungan khusus bagi anak.

Melalui evaluasi mandiri ini, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan indikator administratif, tetapi juga memastikan bahwa berbagai program yang telah dijalankan benar-benar berdampak pada terciptanya lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak.

Beberapa indikator bahkan melibatkan kolaborasi lintas sektor, seperti penyediaan informasi layak anak melalui dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika serta penguatan literasi publik melalui layanan perpustakaan daerah.

Lebih dari sekadar meningkatkan nilai dalam penilaian nasional, penguatan program Kabupaten Layak Anak di Tabanan diharapkan mampu mendorong tersedianya fasilitas publik yang ramah anak, memperluas akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta membuka ruang kreativitas yang lebih luas bagi generasi muda.

Langkah ini juga sejalan dengan Visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani. Pembangunan yang berpihak pada anak menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Melalui berbagai kebijakan dan program perlindungan anak, Pemerintah Kabupaten Tabanan berupaya memastikan setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang sehat, nyaman, dan penuh perlindungan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan, Drs. I Gst. Ngurah Agung Suryana, menegaskan bahwa penguatan Kabupaten Layak Anak memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

“Program Kabupaten Layak Anak bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi bagaimana kebijakan ini benar-benar menghadirkan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. Ketika hak anak terpenuhi, akses pendidikan terbuka, layanan kesehatan mudah dijangkau, serta ruang bermain dan belajar tersedia, maka masyarakat juga merasakan manfaatnya karena generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan Kabupaten Layak Anak membutuhkan peran bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat.

“Perlindungan anak tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Dukungan keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial sangat penting agar anak-anak di Tabanan dapat tumbuh dalam suasana yang aman dan penuh perhatian,” tambahnya.

Dengan sinergi seluruh perangkat daerah serta dukungan masyarakat, Kabupaten Tabanan diharapkan terus meningkatkan kualitas implementasi program perlindungan dan pemenuhan hak anak, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mewujudkan Tabanan sebagai kabupaten yang benar-benar layak dan ramah bagi anak-anak.

wartawan
KSM
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.