Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buat Putusan Cerai Palsu, Oknum Pengacara Dipolisikan

Bali Tribune/ Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana
balitribune.co.id | Singaraja - Oknum pengacara satu ini benar-benar buta hukum. Ia membuatkan putusan pengadilan palsu atas kasus perceraian kliennya. Ironisnya, putusan cerai palsu itu digunakan kliennya untuk membuat akta perceraian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng. Akibat ulahnya itu, Pengadilan Negeri (PN) Singaraja melaporkan kasus pemalsuan dokumen itu ke Polres Buleleng.
  
Adalah oknum pengacara berinisial ESK (33) secara resmi telah dilaporkan PN Singaraja, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dengan modus membuat putusan perceraian palsu. Proses laporan polisi dengan No. LP-B/21/II/2021/BALI/RES BLL,saat ini tengah bergulir di meja penyidik Satreskrim Polres Buleleng.
 
Kasus pembuatan putusan cerai palsu itu berawal saat ESK menangani kasus kliennya  dalam kasus perceraian. Saat itu salah seorang tergugat (istri klien ESK) mengajukan permohonan salinan putusan ke PN Singaraja pada tanggal 29 Januari 2021. Tergugat mengaku memohon salinan putusan lantaran penggugat (suaminya) telah mengantongi putusan perceraian dan kutipan akta perceraian. Ketika dilakukan cek data oleh staf di PN Singaraja, ternyata kasus perceraian tersebut belum selesai dan masih tahap pembacaan gugatan.
 
Melihat ada yang janggal, Panitera PN Singaraja kemudian melakukan kroscek data ke Disdukcapil Buleleng untuk mengetahui kebenaran atas terbitnya akta perceraian yang dikantongi penggugat. Ternyata benar telah terbit akta perceraian dengan memakai putusan perceraian yang diduga palsu.
 
“Memang kami (PN Singaraja) melalui panitera telah melapor ke Polres Buleleng atas dugaan membuat putusan perceraian atas nama terlapor ESK,” kata Humas PN Singaraja, I Nyoman Dipa Rudiana, Senin (1/3).
 
Menurut Dipa, perkara perceraian yang ditangani ESK selaku oknum pengacara ini, masih dalam proses persidangan yang putusannya rencananya akan dibacakan pada 3 Maret 2021 ini. Sebelum dilaporkan, pihak pengadilan telah memanggil ESK untuk memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan beberapa kali mangkir. ”Dari Pengadilan menunggu itikad baik, tapi tidak datang, ya sudah (lapor polisi),”imbuh Dipa.
 
Dipa menyayangkan perilaku oknum pengacara tersebut.Dan pelaporan atas kasus itu merupakan bentuk penyelamatan terhadap lembaga pengadilan. Jika tidak, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi lembaga peradilan di masa mendatang.
 
“Stempel dipalsukan. Ini sampai memiliki stempel pengadilan, artinya perbuatan tidak sekali dan karena kebetulan baru ini saja ketahuan. Kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada polisi dan saya berharap akan diusut tuntas secara profesional,” tandas Dipa.
 
Dikonfirmasi atas kasus tersebut, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, membenarkan. Ia menyebut laporan dari Panitera PN Singaraja atas dugaan pemalsuan putusan perceraian yang diduga dilakukan seorang oknum pengacara, masih dalam tahap penyelidikan.
 
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidik baru memeriksa 3 orang saksi, yakni pelapor, seorang perempuan (istri klien EKS) yang dirugikan, dan satu orang lagi,” jelas Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sementara pemeriksaan atas ESK, Iptu Sumarjaya mengaku belum dilakukan pemeriksaan setelah dilaporkan Panitera PN Singaraja, pekan lalu. ”Terlapor belum (diperiksa), nanti setelah gelar perkara kami sampaikan informasi lebih lanjut,” ucap Sumarjaya.
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.