Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Budidaya Porang Mulai Menggeliat di Badung

Bali Tribune/ PORANG - Tanaman porang yang mulai ramai dibudidayakan petani di Kabupaten Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Budidaya porang kini menjadi tren di kalangan petani. Bahkan masyarakat umum ikut membudidayakan tanaman serupa iles-iles ini. Di Bali, budidaya porang pun mulai menggeliat, termasuk di Kabupaten Badung. Namun demikian, di Badung, pemerintah setempat belum membuat program pengembangan porang.
 
Tren budidaya porang bahkan menjadi salah satu topik perbincangan di media sosial. Ada yang mengaku sudah membudidayakan. Bahkan ada yang tak segan membabat lahan, demi beralih dari tanaman lain ke porang. Namun banyak pula yang bertanya, lantaran belum tahu porang. Termasuk ada kekhawatiran harganya anjlok, lantaran tren ini hampir diikuti semua daerah di Bali. 
 
"Karena ini komoditas yang baru dikembangkan, kami memang belum memiliki program khusus untuk pengembangan porang," ungkap Kadis Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana, Selasa (19/1/2021).
 
Namun demikian, lanjut Wijana, menurut pantauan pihaknya sudah ada beberapa petani di Badung yang membudidayakan porang secara mandiri. Jika ini berhasil dan pasar terbuka, menurutnya petani akan kian antusias untuk mengembangkan. 
 
"Sudah ada beberapa petani yang mencoba untuk membudidayakan di wilayah Kecamatan Petang, khususnya di Desa Pelaga, Belok Sidan, dan Petang. Serta ada juga di Desa Bongkasa, Abiansemal. Total kurang lebih 5,5 hektare," bebernya.
 
Disinggung mengenai koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi Bali, Wijana menyebut belum ada yang khusus membahas pengembangan porang. 
 
"Koordinasi secara khusus terkait pengembangan porang memang belum, namun karena tren pengembangan porang cukup potensial di Badung. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait utk merancang program pengembangan porang di Badung," jelasnya.
 
Disinggung mengenai kekhawatiran anjloknya harga saat petani berbondong-bondong menanam dan panen porang, Wijana tak menampik. Sebab naik dan turunnya harga komoditi tak bisa dihindari. Ini tergantung jumlah permintaan dan ketersediaan komoditi tersebut. 
 
"Salah satu permasalahan kami hadapi di sektor pertanian adalah fluktuasi harga. Kita memang tidak bisa menentukan standar harga, sangat tergantung dari permintaan dan penawaran serta kualitas produk pertanian. Jika permintaan meningkat penawaran sedikit, harga akan naik begitu sebaliknya," tandasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.