Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buka Musda MUI ke VIII, Bupati Mas Sumatri Harapkan Umat Muslim Berkontribusi dalam Pembangunan Karangasem

Bali Tribune / MUSDA MUI - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menghadiri Musda MUI ke VIII di MTs Negeri Amlapura

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem Tahun 2021, Minggu ( 24/1/2021) di Aula MTs Negeri Karangasem. Sebelum masa jabatannya sebagai Bupati berakhir, Mas Sumatri dalam kesempatan itu berpesan agar seluruh umat Muslim di Kabupaten Karangasem  dapat ikut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Tradisi menyama braya yang terjalin antara umat Muslim dan umat Hindu di Karangasem sangat erat. Kedepannya kami harapkan umat Muslim harus ikut ambil bagian dan berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Karangasem,” ujar Mas Sumatri yang akan menhadiri masa jabatannya sebagai Bupati Karangasem pada 17 Februari mendatang.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda Isyatir Rodiyah menyampaikan, Musda MUI sedianya diikuti oleh kurang lebih 250 orang yang berasal dari Kampung Muslim. Namun karena kondisi  Pandemi Covid, Musda VIII hanya diikuti oleh 70 orang dengan Prokes yang ketat. “Musda yang hanya dilaksanakan sehari ini juga akan membahas kepengurusan MUI Kabupaten Karangasem periode 2021-2026 serta program kerja dan rekomendasi Musda,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan Musda MUI Karangasem ke VIII tersebut diantaranya, Ketua MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadiono, Ketua Umum MUI  H. Muhammad Mursyid,S.Ag, Kapolres Karangasem, Kejari Karangasem, Dandim 1623, Kadisdukcapil Karangasem, serta perwakilan Camat didampingi sekcam Karangasem.

wartawan
Husaen SS.
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.