Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bulan K3, Perlindungan Pekerja Konstruksi Proyek Renovasi Stadion Piala Dunia U-20

Bali Tribune / PROYEK RENOVASI - Seluruh pekerja konstruksi proyek renovasi Stadion Piala Dunia U-20 dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar – Saat ini proyek renovasi venue utama dan lapangan latihan Piala Dunia U-20 berlangsung di 5 stadion, diantaranya Stadion Kapten Wayan Dipta (Gianyar) sebagai venue utama, Stadion I Gusti Ngurah Rai (Denpasar), Stadion Kompyang Sujana (Denpasar), Stadion Gelora Tri Sakti Legian (Badung), dan Stadion Samudra Kuta (Badung) sebagai lapangan penunjang untuk tempat latihan tim peserta Piala Dunia U-20.

Pekerja proyek renovasi stadion ini semuanya dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita menyampaikan perlindungan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Disebutkan bahwa pemberi kerja yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi yang memperkerjakan pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terungkap saat pembinaan sekaligus penyerahan sertifikat kepesertaan kepada Proyek Renovasi Venue Utama dan Lapangan Latihan Piala Dunia U-20 di Provinsi Bali ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan serangkaian bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Rabu (3/2) dihadiri Asisten Deputi Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Kanwil Bali, Nusa Tenggara, Papua, A A Sg Ratih Edyawati. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo menjelaskan bahwa seluruh pemberi kerja jasa konstruksi agar mendaftarkan proyeknya di BPJAMSOSTEK. Mengingat dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pekerja di sektor jasa kontruksi dapat terlindungi manfaat JKK dan JKM. 

Dimana, JKK ini melindungi pekerja atas beragam risiko kecelakaan kerja. Kecelakaan tersebut bisa saja terjadi ketika karyawan tengah dalam perjalanan menuju lokasi bekerja, pulang kerja, maupun ketika sedang berada di tempatnya bekerja.  

Kata dia, ketika karyawan mengalami kecelakaan kerja, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkannya digunakan untuk membayar kebutuhan medis. 

Dikatakan Bimo, apabila kecelakaan kerja tersebut mengakibatkan kematian, maka santunan akan diterima oleh ahli waris. 

Terlebih lagi pembayaran yang dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi itu hanya dilakukan satu kali dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja hingga masa perawatan berkala kegiatan pekerjaan proyek berlangsung. "Bagi pemberi kerja jasa konstruksi yang ingin mendaftar caranya cukup mudah," ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tokoh 32 Kampung Muslim di Karangasem Siap Ikuti Seruan Bersama Terkait Nyepi

balitribune.co.id I Amlapura - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 yang jatuh pada 19 Maret 2026, Tokoh Masyarakat Karangasem yang juga Penanggungjawab Semeton GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan pada Minggu (8/3/2026) malam mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karangasem, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Karangasem, perwakilan dari GP Anshor, NU, Muhammadiyah dan seluruh Kepala Lingkungan/K

Baca Selengkapnya icon click

11 Mobil Tangki Air Bersih Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana Banjir Bandang

balitribune.co.id I Singaraja - Perusahaan Umum Daerah Perumda Tirta Hita Buleleng bergerak cepat memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjar, Buleleng. Sebanyak 11 mobil tangki air bersih dikerahkan untuk memenuhi kebutuhan warga di lokasi terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.