Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Aniaya Bule Berakhir di Pengadilan

Bali Tribune / Pelaku penganiayaan, Justin Michael Dallas
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dilimpahkan oleh pihak kepolisian, berkas perkara bule Amerika Justin Michael Dallas (43) yang menganiaya bule Italia Chistopher Pettinato (33) akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/1) untuk segera disidangkan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung juga telah menujuk Imam Ramdhoni, SH sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Kasi Pidum Kejari Badung, I Gede Gatot Hariawan, SH, MH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan, berkas perkara Justin Michael telah dilimpahkan ke PN Denpasar. Setelah menerima berkas perkara dari pihak kepolisian Polsek Kuta dan diteliti dinyatakan lengkap.
 
"Sudah kita limpahkan ke PN Denpasar. Tinggal menunggu penetapan hari sidangnya saja," ungkapnya.
 
Kasus penganiayaan ini berawal pada Jumat (30/7/2021) jam 13.46 Wita, korban sedang mengendarai sepeda motor bersama Antonio Annicchiarica bertemu dengan pelaku yang sedang jalan-jalan dengan anaknya di Jalan Double Six depan Naga Mart Seminyak Kuta. Pelaku mendekati korban dengan maksud untuk berbicara namun korban menolaknya dan tiba-tiba pelaku memukul wajah, pelipis, hidung, mata dan bibir serta menarik paksa dari atas sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit pada kepala, wajah, pelipis, hidung dan mata. bibir, akibat pukulan dari pelaku.
 
"Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta," ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta, SH saat itu.
 
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian mencari saksi - saksi dan informasi terkait keberadaan pelaku. Hasilnya, polisi menangkap pelaku di tempat tinggalnya di Jalan Taman Sari PCP 7 No. 23 Kerobokan Kelod, Kuta Utara pada hari itu juga.
wartawan
RAY
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.