Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Aussie Beraksi Brutal, Dituntut Ringan

Bali Tribune/ Terdakwa saat berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

balitribune.co.id | Denpasar - Bule asal Australia Nicholas Carr yang sempat membuat heboh di media sosial dengan menabrakan diri ke kendaraan dan menendang pengendara sepeda motor  di kawasan Kuta pada Agustus lalu, menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (28/10).   Dalam tuntutannya, I Gde Bamaxs Wira Wibowo menyakini terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiyaan terhadap korban I Wayan Wirawan.  "Menuntut majelis hakim supaya, menyatakan terdakwa telah secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaiamana 351 ayat (1) KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan sementara," tegas Jaksa Bamaxs di depan majelis hakim diketuai Sobandi.  Menurut Jaksa Kejari Badung ini, hal yang memberatkan terdakwa karena perbuatannnya meresahkan masyarakat. Sedang hal yang meringakan, terdakwa belum pernah dihukum, adanya perdamaian antara terdakwa dengan saksi korban I Wayan Wirawan disertai ganti rugi terhadap kerusakan sepeda motor dan biaya pengobatan bagi saksi korban I Wayan Wirawan, terdakwa mengakui terus terang dan menyesali perbuatannya.  Sementara terkait tuntutan ini, baik terdakwa maupun penasehat hukumnya Ali Sadikin, langsung menyampaikan pembelaaan lisan. Saat itu, terdakwa yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, mengaku tidak sadar saat melakukan aksi nekatnya itu.  "Kejadian pada malam itu sepenuhnya merupakan diluar pengendalian saya sendiri. Pada waktu itu diluar kontrol dan lupa ingatan dan melukai diri sya sendiri tanpa saya sadari," dalihnya.  Selain itu, pria kelahiran Renmark, Australia, 3 November 1993 ini berharap majelis hakim dapat meringankan hukuman. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (28/10), dengan agenda pembacaan putusan mejelis hakim. Aksi brutal yang dilakukan terdakwa ini terjadi pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 05.30 Wita yang lalu. Kala itu, sekitar pukul 05.15 Wita, seorang saksi korban bernama I Wayan Wirawan berangkat menggunakan sepeda motor dari tempat tinggalnya menuju Vila Desa Muda, tempatnya mencari nafkah. Sekitar lima belas menit dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Sunset Road , Seminyak, Kuta, Badung, Bali korban melihat Nicholas Carr sedang dikejar-kejar warga setempat. “Karena melihat hal tersebut, korban memperlambat laju sepeda motor , tapi terdakwa Nicholas Carr mendekati korban dan langsung menendang pinggang kiri korban sehingga korban terjatuh ke jalan raya dan terseret beberapa meter. Sedangkan, terdakwa Nicholas Carr berlari entah ke mana,” kata Jaksa Bamaxs. Warga yang berada di lokasi lalu menolong dan melarikan Wirawan ke RSUP Sanglah. Dari hasil pemeriksaan dokter, Wirawan memiliki sejumlah luka yang membuat tidak bisa bekerja. Adapun luka-luka itu adalah luka lecet pada lengan kanan bagian belakang, luka lecet pada siku kiri, luka lecet pada jari tengah, dan luka lecet pada punggung bagian kiri hingga bagian pantat.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.