Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Belanda Ditemukan Meninggal di Villa

Bali Tribune/ Jenazah korban saat dievakuasi
balitribune.co.id | Denpasar -  Seorang bule asal Belanda, Van Santen Cornelis Hubertus Maria (63) ditemukan meninggal dunia di sebuah vila di Jalan Prapat Beris Gang Kubu Merangi No 2C Sanur Kauh, Denpasar Selatan (Densel), Senin (10/6) pukul 13.00 Wita. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Informasi yang berhasil dihimpun bali tribune mengatakan, jenazah korban pertama kali diketahui oleh pemilik vila bernama I Ketut Juliana Astika (39). Saat itu, ia curiga karena posisi tidur korban tidak berubah dari pagi. Pada pukul 07.30 Wita, Astika mematikan lampu di areal halaman villa, dan sempat menoleh ke kamar korban melihat posisi korban seperti tidur karena kebiasaan korban tidur seperti itu. Namun ia tidak berani membangunkan pria kelahiran 24 Oktober 1956 ini. 
 
Selanjutnya ia pergi kerja di Koprasi Primadana Nusantara di Jalan Tirta Ening No 15 Sanur Kauh. Selanjutnya pukul 12.00 Wita, ia menerima telepon dari istrinya, Ni Wayan Yuni Arsani (38) yang mengatakan bahwa korban posisi tidurnya dari pagi tidak berubah. 
 
"Sehingga saya langsung pulang mengecek tamunya di villa (korban - red) dan memang benar seperti yang saya lihat pada saat mematikan lampu tadi pagi," ungkapnya kepada polisi.
 
Dengan adanya kejadian tersebut, ia pergi ke Polsek Densel untuk melaporkan kejadian tersebut. Dan setelah dilakukan pengecekan awal oleh petugas kepolisian bahwa pemilik Nomor Pasport NMRC10F93 ini benar sudah meninggal dunia. Pukul 15.20 Wita, Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi kejadian melakukan identifikasi korban. 
 
Korban tidur telanjang di atas spring bad atas, posisi tengadah, kepala posisi di timur. Di kamar korban ditemukan juga dua buah handphone, uang tunai Rp 2.079.000, satu buah laptop, satu buah Ipad dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuhnya.
 
Diceritakan Astika, korban tinggal di villanya itu sejak 27 April lalu sesuai dengan Surat Tanda Lapor Diri. Bahwa Korban menderita sakit sejak bulan Mei lalu. Kaki sebelah kiri bengkak bekas operasi sebanyak 9 kali dan jalannya agak pincang.
 
 Keterangan ini diperkuat dengan ditemukan sejumlah jenis obat di dalam kamarnya, seperti Simvastatin 3 strip, obat Aspilets 3 strip, obat Diovan 80 Valsartan 3 kotak, obat Xarelto 15 MG TAB S'28 1 strip, obat Acetylsalicylzuur Mylan 80 mg 1 dan satu  botol kecil obat Nachtrust 90 tablet. 
 
Bahkan, sehari sebelumnya Astika pergi ke praktek dokter Ware di Jalan Sekuta No 108 Sanur guna meminta dokter untuk mengecek kondisi korban di villa. Dan yang datang ke vila untuk memberikan perawatan dr Jana selanjutnya memberikan cek up medis. 
 
"Saya menyarankan dan mengajak ke rumah sakit untuk berobat, tetapi dia tidak mau dirawat di rumah sakit. Korban menyatakan lebih baik di rumah saja. Selama dua hari dia hanya tinggal di villa saja karena kondisinya sakit," tuturnya. 
 
Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya juga memastikan korban meninggal dunia akibat sakit. Hal ini berdasarkan keterangan pemilik villa, adanya barang bukti obat-obatan dalam kamar korban dan hasil identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.