Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Dianiaya,Lapor Polisi, Dipimpong

Bali Tribune/ Bule sedang melapor pada polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Apes nian nasib dua wisatawan asal Denmark ini. Bule bernama Helena Chrqis dan Jonathan Clausen mendapat tindak kekerasan dari sopir travel yang mengantarnya saat berwisata di Lovina, Kalibukbuk, Rabu (3/7) lalu.
 
Akibatnya, keduanya tidak terima dan melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi. Sayang, keduanya sempat dipimpong untuk melapor ke Pos Pol Pariwisata Kalibukbuk saat berada di Polres Buleleng. Kasus tersebut akan semakin membuat pariwisata Lovina terpuruk.
 
Informasi yang dhimpun, peristiwa itu berawal saat kedua wisatawan itu mencarter kendaraan di sebuah agen perjalanan bernama Putra Tourist Service Ubud, Gianyar  menuju lovina. Sampai di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, kendali kendaraan diambil alih oleh sopir asal Lovina.
 
Setelah itu, terjadi negosiasi ulang terkait rencana perjalanan berlibur mereka menuju daerah tujuan. Saat beristirahat di  kawasan Tanjung Alam, Desa Kaliasem, terjadi kesepakatan akan mengunjungi beberapa objek wisata dengan harga 120 Euro.
 
Sebelum melanjutkan perjalalan, mereka menuju vila yang telah di pesan, Summer Guest Hosue. Hanya saja, setiba di vila tersebut, keduanya membatalkan rencana yang telah disepakati dengan alasan capek dan uang masih di ATM.
 
Hal itu yang memicu amarah sopir travel tersebut lanjut mendorong dengan kasar sembari berkata,“I'm talking about it. This is Caine's signature, I'm a guest guest. Cai bangsat.ci dot mejaguran, mai mejagaguran jak ake,” katanya dengan amarah.
 
Mendapat perlakuan kekerasan itu, Helena Chrqis dan Jonathan Clausen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan diantar pengelola vila ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) pukul 10.15 Wita.
 
Ironisnya, dua wisatawan itu ditolak dan diminta melapor ke Pos Polisi Pariwisata, Kalibukbuk. Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka dan beberapa aparat turut sempat melakukan mediasi agar kasus itu tidak berlanjut. Hanya, saja kesepakatan tidak tercapai dan kembali keduanya menuju Polres Buleleng untuk melapor.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dialami wisatawan tersebut, membenarkan. ”Benar, ada laporan wisatawan dianiaya di Lovina, cuma masih dalam penyelidikan apakah peristiwa ini benar terjadi. Nanti akan kami info perkembangan selanjutnya,” ucap Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Sementara, saat melapor, pelaku sempat melakukan negosiasi agar kasus itu tidak diperpanjang dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta, namun ditolak.
 
”Tadi pelakunya datang minta maaf dan mau mengganti rugi sebesar Rp 2.500.000, tapi ditolak karena keduanya sudah telanjur kesal. Dari Ubud tidak ada masalah dengan transportasinya, sesampai di Buleleng mereka  dipaksa-paksa untuk  diving dan ke Gili itu, itu pengakuannya. Intinya mereka melaporkan kekerasan yang dialaminya,” tandas staf vila yang mengantarnya melapor.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.