Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Dianiaya,Lapor Polisi, Dipimpong

Bali Tribune/ Bule sedang melapor pada polisi.
balitribune.co.id | Singaraja - Apes nian nasib dua wisatawan asal Denmark ini. Bule bernama Helena Chrqis dan Jonathan Clausen mendapat tindak kekerasan dari sopir travel yang mengantarnya saat berwisata di Lovina, Kalibukbuk, Rabu (3/7) lalu.
 
Akibatnya, keduanya tidak terima dan melaporkan kasus kekerasan itu ke polisi. Sayang, keduanya sempat dipimpong untuk melapor ke Pos Pol Pariwisata Kalibukbuk saat berada di Polres Buleleng. Kasus tersebut akan semakin membuat pariwisata Lovina terpuruk.
 
Informasi yang dhimpun, peristiwa itu berawal saat kedua wisatawan itu mencarter kendaraan di sebuah agen perjalanan bernama Putra Tourist Service Ubud, Gianyar  menuju lovina. Sampai di Dusun Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, kendali kendaraan diambil alih oleh sopir asal Lovina.
 
Setelah itu, terjadi negosiasi ulang terkait rencana perjalanan berlibur mereka menuju daerah tujuan. Saat beristirahat di  kawasan Tanjung Alam, Desa Kaliasem, terjadi kesepakatan akan mengunjungi beberapa objek wisata dengan harga 120 Euro.
 
Sebelum melanjutkan perjalalan, mereka menuju vila yang telah di pesan, Summer Guest Hosue. Hanya saja, setiba di vila tersebut, keduanya membatalkan rencana yang telah disepakati dengan alasan capek dan uang masih di ATM.
 
Hal itu yang memicu amarah sopir travel tersebut lanjut mendorong dengan kasar sembari berkata,“I'm talking about it. This is Caine's signature, I'm a guest guest. Cai bangsat.ci dot mejaguran, mai mejagaguran jak ake,” katanya dengan amarah.
 
Mendapat perlakuan kekerasan itu, Helena Chrqis dan Jonathan Clausen kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya dengan diantar pengelola vila ke SPKT Polres Buleleng, Kamis (4/7) pukul 10.15 Wita.
 
Ironisnya, dua wisatawan itu ditolak dan diminta melapor ke Pos Polisi Pariwisata, Kalibukbuk. Kepala Desa Kalibukbuk, Ketut Suka dan beberapa aparat turut sempat melakukan mediasi agar kasus itu tidak berlanjut. Hanya, saja kesepakatan tidak tercapai dan kembali keduanya menuju Polres Buleleng untuk melapor.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya yang dikonfirmasi terkait dugaan kekerasan yang dialami wisatawan tersebut, membenarkan. ”Benar, ada laporan wisatawan dianiaya di Lovina, cuma masih dalam penyelidikan apakah peristiwa ini benar terjadi. Nanti akan kami info perkembangan selanjutnya,” ucap Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno.
 
Sementara, saat melapor, pelaku sempat melakukan negosiasi agar kasus itu tidak diperpanjang dan bersedia memberikan ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta, namun ditolak.
 
”Tadi pelakunya datang minta maaf dan mau mengganti rugi sebesar Rp 2.500.000, tapi ditolak karena keduanya sudah telanjur kesal. Dari Ubud tidak ada masalah dengan transportasinya, sesampai di Buleleng mereka  dipaksa-paksa untuk  diving dan ke Gili itu, itu pengakuannya. Intinya mereka melaporkan kekerasan yang dialaminya,” tandas staf vila yang mengantarnya melapor.
wartawan
Khairil Anwar
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.