Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Divonis 20 Bulan Penjara

Adam Scott Holand saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar kembali menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada warga negara asing (WNA) terlilit kasus narkotika. Kali ini pria berpaspor Inggris bernama Adam Scott Holand (48), yang mendapat jatah pidana penjara selama 20 bulan (1,8 tahun) atas kasus dugaan mengimpor ratusan tablet psikotropika Golongan IV, Senin (2/7).  Dalam putusannya, majelis hakim diketuai I Ketut Tirta mengatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Adam Scott melanggar Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan yang mengimpor psikotropika Golongan IV, berupa satu botol plastik berisi 655 tablet obat warna kuning  bertuliskan Centaur, pada tabel tertera merk Solina, Diazepam tablets BP 5 gram. Selain dihukum penjara, Adam Scot juga dijatuhi pidana denda."Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," kata hakim saat membacakan amar putusannya. Selanjutnya, ketua hakim kepada Adam Scot yang didampingi penerjemah untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan itu.  Di ujung sidang, baik JPU I Dewa Ngurah Sastra maupun Suroso selaku kuasa hukum dan terdakwa sendiri masih bimbang untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami masih pikir-pikir yang mulia," kata Suroso. Putusan ini juga lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 6 bulan. Sebagaimana diketahui kasus yang menjerat terdakwa ini berawal ketika terdakwa berangkat dari Bangkok pada Selasa (23/1), sekitar pukul 19.30 waktu setempat dengan menggunakan pesawat Air Asia FD 398 tujuan Denpasar, Bali. Setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara  Ngurah Rai Tuban pada Rabu (24/1) pukul 02.45 Wita, petugas melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang bawaannya penumpang pesawat tersebut. Dimana saat itu, saksi Dewa Radika Trijaya dan Saksi Nur Hidayatulloh dari Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai melihat terdakwa dengan gerak-gerik mencurigakan seperti orang gelisah. Melihat itu kedua saksi  kemudian membawa terdakwa ke ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. "Saat dilakukan pemeriksaan itulah petugas menemukan barang berupa satu botol plastik pada lebel merek Solina, Diasepam tablet BP 5 mg di dalamnya berisi 655 tablet warna kuning bertuliskan centaur," kata JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Akan Layani 1,1 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Pergerakan penumpang pada Lebaran 2026 (1447 H) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diprediksi akan mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2025. Diprediksi, pada periode Lebaran 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai akan melayani sebanyak 1.130.436 pergerakan penumpang dan sebanyak 6.742 pergerakan pesawat.

Baca Selengkapnya icon click

Siap Memukau! Ini Deretan 10 Ogoh-Ogoh yang Melaju ke Final Festival Singasana III

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat kreativitas dan kebersamaan generasi muda Tabanan kembali bergelora menjelang perayaan Hari Raya Nyepi. Sebanyak 10 ogoh-ogoh terbaik karya Sekaa Teruna dari masing-masing kecamatan dipastikan akan meramaikan puncak Festival Ogoh-Ogoh Singasana III Kabupaten Tabanan Tahun 2026 yang digelar pada 15 Maret 2026 di pusat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.