Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Divonis 20 Bulan Penjara

Adam Scott Holand saat menjalani pemeriksaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar kembali menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada warga negara asing (WNA) terlilit kasus narkotika. Kali ini pria berpaspor Inggris bernama Adam Scott Holand (48), yang mendapat jatah pidana penjara selama 20 bulan (1,8 tahun) atas kasus dugaan mengimpor ratusan tablet psikotropika Golongan IV, Senin (2/7).  Dalam putusannya, majelis hakim diketuai I Ketut Tirta mengatakan sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa Adam Scott melanggar Pasal 61 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama. Pasal tersebut mengatur tentang tindakan yang mengimpor psikotropika Golongan IV, berupa satu botol plastik berisi 655 tablet obat warna kuning  bertuliskan Centaur, pada tabel tertera merk Solina, Diazepam tablets BP 5 gram. Selain dihukum penjara, Adam Scot juga dijatuhi pidana denda."Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," kata hakim saat membacakan amar putusannya. Selanjutnya, ketua hakim kepada Adam Scot yang didampingi penerjemah untuk berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait putusan itu.  Di ujung sidang, baik JPU I Dewa Ngurah Sastra maupun Suroso selaku kuasa hukum dan terdakwa sendiri masih bimbang untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya. "Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami masih pikir-pikir yang mulia," kata Suroso. Putusan ini juga lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsidair 6 bulan. Sebagaimana diketahui kasus yang menjerat terdakwa ini berawal ketika terdakwa berangkat dari Bangkok pada Selasa (23/1), sekitar pukul 19.30 waktu setempat dengan menggunakan pesawat Air Asia FD 398 tujuan Denpasar, Bali. Setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara  Ngurah Rai Tuban pada Rabu (24/1) pukul 02.45 Wita, petugas melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang bawaannya penumpang pesawat tersebut. Dimana saat itu, saksi Dewa Radika Trijaya dan Saksi Nur Hidayatulloh dari Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai melihat terdakwa dengan gerak-gerik mencurigakan seperti orang gelisah. Melihat itu kedua saksi  kemudian membawa terdakwa ke ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. "Saat dilakukan pemeriksaan itulah petugas menemukan barang berupa satu botol plastik pada lebel merek Solina, Diasepam tablet BP 5 mg di dalamnya berisi 655 tablet warna kuning bertuliskan centaur," kata JPU.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.