Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Inggris Terancam Dijemput Paksa

Bali Tribune/ Auj-e Taqaddas (kiri) dengan tatapan penuh amarah saat setelah menjalani sidang, pekan lalu.

Bali Tribune, Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dibuat tercengang setelah melihat kursi panas yang biasa diduduki terdakwa, kembali kosong.  Kejadian yang tidak biasa ini terjadi pada persidangan Auj-e Taqaddas (43), perempuan asal Inggris yang menjadi terdakwa dalam kasus penamparan petugas Imigrasi Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga videonya viral di media sosial. Persidangan terhadap Taqaddas ini seharusnya sudah sampai pada tahap putusan majelis hakim, Rabu (30/1). Namun, untuk ketiga kalinya perempuan yang berprofesi sebagai peneliti bidang kedokteran ini kembali mangkir dari persidangan.  Jika sebelumnya Taqaddas tidak bisa menghadiri persidangan dengan alasan sakit, namun kali ini jangankan mengirim kabar tentang perkembangan kondisi kesehatannya, memberitahu tempat dia menginap saat ini ke jaksa penuntut umum pun tidak.  "Ini kok sudah ketiga kalinya kursi ini kosong?," tanya ketua majelis hakim Esthar Oktavi dengan nada heran ke JPU I Nyoman Triarta Kariawan saat memulai sidang. "Mohon izin Yang Mulia,  hari ini terdakwa tidak bisa hadir kembali. Kita udah hubungin terdakwa sejak hari  Senin (28/1) tapi WA-nya (pesan via WhatsApp) cuma dibaca nga dibalas. Kita juga kemarin udah cek ke Hotel Edelweiss (di Kuta, Badung-red) tapi katanya jam 1 udah cek out. Dari informasi yang kita dapatkan terdakwa masih di Bali," jawab jaksa Triarta terkait keberadaan Taqaddas.  Mendengar keterangan jaksa Triarta, hakim Esthar kemudian memberi ultimatum selama dua minggu kepada pihak JPU untuk mencari keberadaan Taqqadas agar bisa dihadirkan di persidangan. "Karena terdakwa tidak bisa hadir maka sidang ditunda, silakan hadirkan secara paksa. Sidang akan dilanjutkan senin 11 Februari mendatang," tegas Esthar sembari mengetuk palu menutup sidang. Batas kesabaran jaksa Triarta pun sepertinya sudah berakhir dalam menghadapi ulah Taqaddas. Ditemui seusai sidang, Triarta menegaskan Taqaddas yang selama proses persidangan memang tidak ditahan namun karena sikapnya yang tidak kooperatif maka saat ditemukan akan langsung ditahan. Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pencarian Taqqadas baik di pintu masuk maupun keluar dari Bali. "Ini upaya terakhir kita mengupayakan mencari dia dan akan menjemput paksa dia. Kemungkinan kita juga akan menahan dia. Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," katanya. Jaksa Triarta juga memastikan bahwa keberadaan Taqaddas masih berada di Bali. "Terdakwa masih di sini, kemarin kami mendapat informasi kalau terdakwa masih di sini, karena untuk keluar Bali pun kemungkinan tidak bisa kerena sekarang nama dia sudah dicekal oleh Imigrasi," katanya. Meski keberadaan Taqaddas masih belum jelas batang hidupnya dimana, pihak JPU masih enggan mengeluarkan surat status DPO (daftar pencarian orang) kepada Taqqddas. "Untuk sementara kita upaya mencari saja tidak akan membuat daftar DPO tapi sesegera mungkin kita akan menemukan dia," pungkas Triarta. Sebelumnya, dalam sidang tuntutan, jaksa menyebutkan bahwa terdakwa terbukti melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Perbuatan tersebut dianggap memenuhi ketentuan Pasal 212 ayat (1) KUHP. Karena itu juga, terdakwa dituntut dengan hukuman selama setahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dekatkan Pelayanan, Bupati Gus Par Apresiasi Bazar Pelayanan Publik di CFD Karangasem ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan semakin dekat dengan masyarakat. Hal tersebut dibuktikan melalui gelaran Bazar Pelayanan Publik terpadu yang dirangkaikan dengan kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran Jalur 11, Kelurahan Padangkerta, Minggu (24/5/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Kucing Melintas, Warga Temukan Bayi Dibuang di Goa Gong

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pembuangan bayi kembali menggemparkan warga Bali. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan telantar di semak-semak kawasan Goa Gong, Jalan Goa Betel, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Beruntung, bayi malang tersebut berhasil diselamatkan setelah ditemukan oleh seorang warga bernama Matias Lau Kolly (25) pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 23.43 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Putaran Pembuka Moto3 Junior, Binaan Astra Honda Siap Taklukan Sirkuit Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, siap melesat kencang hadapi tantangan baru pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 yang dimulai akhir pekan ini pada 21-24 Mei 2026, di Sirkuit Barcelona-Catalunya, Spanyol. Musim ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Ramadhipa setelah tampil impresif pada European Talent Cup (ETC) tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujud Transparansi, Kelurahan Penarukan Mulai Lakukan Penempelan Stiker di Rumah Penerima Bantuan Pemerintah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kelurahan Penarukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Buleleng secara simbolis memulai penempelan stiker di rumah penerima bantuan pemerintah di Lingkungan Jarat, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng, Jumat (22/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.