Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Italia Berulah, Lakukan Adegan Tak Senonoh di Depan Rumah Warga

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku LS pada Kamis (14/9), sekitar pukul 13.30 Wita dan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
balitribune.co.id | Denpasar - Peristiwa tidak senonoh yang dilakukan oleh dua Warga Negara Asing (WNA) asal Italia di depan rumah warga di kawasan Kuta, Bali, menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (9/9) sekitar pukul 00.45 Wita di salah satu gang Jalan Kayu Aya Seminyak Kuta Badung.
 
Pelapor berinisial IMP (27) mendengar suara anjingnya mengonggong dan mendapati dua orang sedang melakukan perbuatan tidak pantas di depan rumahnya. Pelapor mengusir keduanya dan perbuatan kedua pelaku terekam di CCTV.
 
Tim Unit Reskrim Polsek Kuta yang dipimpin Kapolsek Kuta segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Pelaku berinisial LS (36), mengaku sebagai salah satu dari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut. pelaku adalah WNA yang menginap di salah satu hotel di Kuta.
 
Dari keterangan awal, pelaku sebelumnya mengunjungi sebuah club malam di Kuta dan mengonsumsi minuman keras. Setelah bertemu dengan seorang perempuan, mereka sepakat untuk keluar dari club dan mencari hotel. Namun, sampai di lokasi kejadian, keduanya malah melakukan hubungan intim tanpa menyadari adanya CCTV di atas mereka.
 
Kapolsek Kuta bersama Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku LS pada Kamis (14/9), sekitar pukul 13.30 Wita. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH.,SIK.,M.Si., mengonfirmasi penangkapan pelaku dan mengatakan bahwa pelaku sudah ditahan.
 
“Pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta,” ujar Kapolresta.
 
Sementara itu seorang perempuan yang ikut terlibat dalam peristiwa ini masih dalam proses pengejaran oleh Tim Unit Reskrim.
wartawan
RAY
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.