Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Jerman ‘Sikat’ Bubuk Protein, Terekam CCTV

Bali Tribune/ WAJIB LAPOR - Bule pencuri saat melaksakan wajib lapor ke Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Bule pencuri terus gentanyangan di jagat pelancongan.  Pencurian, kali ini dilakukan oleh Celine Dalkiran (23) turis asal Jerman di Toko Green Habbit, di Jala Raya Campuhan, Banjar Penestanan, Desa Sayan, Ubud.  Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melihat-lihat di dalam toko dan saat pelayan toko lengah, salah satu barang yang disasar langsung diembat ke dalam tasnya.
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (3/12) kemarin, awalnya penjaga toko kebingungan dengan raibnya salah stau barang dagangannya yakni berupa dua unit produk kemasan bubuk suplemen. Padahal hari itu tidak ada pengunjung yang membelinya. “ dua bungkus protein powder seberat satu kilogram hilang dari etalase. Paahal sbelumnya tidak ada pembelian barang ini,” ungkap salah seorang penjaga toko.
 
Kepastian tidak ada pembelian produk itu juga dibuktikan dengan  pengecekan transaksi penjualan di sistem komputer.  Untuk menhindarai kecurigaan terhadap slah stau karyawan setempat. Bahkan dari pengecekan tersebut, barang yang hilang berjumlah dua unit dengan harga sekitar Rp 1,4 juta.
 
Petuga penjaga toko pun tidak ingin disalahkan dengan mlap[opr ke pemilik toko. Dan setelah  dilakukan  pemutaran rekaman CCTV yang ada dalam toko, terungkap lah biang keroknya. Yakni  seorang pengunjung toko warga negara asing (WNA) berperawakan kurus, yang diketahui baru saja berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, merekapun mencari keberadaanya, dan tak sampai lama pelakupun ditangkap. Lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana membenarkan hal tersebut. Namun lantaran kerugian kurang dari Rp 2 juta, pelaku hanya dikenakan pasal 364 KUHP.  Karena  masuk katagori  tindak pidana ringan. Pelaku tidak di tahan dan hanya wajib lapor. 
wartawan
Redaksi
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.