Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Jerman ‘Sikat’ Bubuk Protein, Terekam CCTV

Bali Tribune/ WAJIB LAPOR - Bule pencuri saat melaksakan wajib lapor ke Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Bule pencuri terus gentanyangan di jagat pelancongan.  Pencurian, kali ini dilakukan oleh Celine Dalkiran (23) turis asal Jerman di Toko Green Habbit, di Jala Raya Campuhan, Banjar Penestanan, Desa Sayan, Ubud.  Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melihat-lihat di dalam toko dan saat pelayan toko lengah, salah satu barang yang disasar langsung diembat ke dalam tasnya.
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (3/12) kemarin, awalnya penjaga toko kebingungan dengan raibnya salah stau barang dagangannya yakni berupa dua unit produk kemasan bubuk suplemen. Padahal hari itu tidak ada pengunjung yang membelinya. “ dua bungkus protein powder seberat satu kilogram hilang dari etalase. Paahal sbelumnya tidak ada pembelian barang ini,” ungkap salah seorang penjaga toko.
 
Kepastian tidak ada pembelian produk itu juga dibuktikan dengan  pengecekan transaksi penjualan di sistem komputer.  Untuk menhindarai kecurigaan terhadap slah stau karyawan setempat. Bahkan dari pengecekan tersebut, barang yang hilang berjumlah dua unit dengan harga sekitar Rp 1,4 juta.
 
Petuga penjaga toko pun tidak ingin disalahkan dengan mlap[opr ke pemilik toko. Dan setelah  dilakukan  pemutaran rekaman CCTV yang ada dalam toko, terungkap lah biang keroknya. Yakni  seorang pengunjung toko warga negara asing (WNA) berperawakan kurus, yang diketahui baru saja berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, merekapun mencari keberadaanya, dan tak sampai lama pelakupun ditangkap. Lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana membenarkan hal tersebut. Namun lantaran kerugian kurang dari Rp 2 juta, pelaku hanya dikenakan pasal 364 KUHP.  Karena  masuk katagori  tindak pidana ringan. Pelaku tidak di tahan dan hanya wajib lapor. 
wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.