Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Jerman ‘Sikat’ Bubuk Protein, Terekam CCTV

Bali Tribune/ WAJIB LAPOR - Bule pencuri saat melaksakan wajib lapor ke Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Bule pencuri terus gentanyangan di jagat pelancongan.  Pencurian, kali ini dilakukan oleh Celine Dalkiran (23) turis asal Jerman di Toko Green Habbit, di Jala Raya Campuhan, Banjar Penestanan, Desa Sayan, Ubud.  Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melihat-lihat di dalam toko dan saat pelayan toko lengah, salah satu barang yang disasar langsung diembat ke dalam tasnya.
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (3/12) kemarin, awalnya penjaga toko kebingungan dengan raibnya salah stau barang dagangannya yakni berupa dua unit produk kemasan bubuk suplemen. Padahal hari itu tidak ada pengunjung yang membelinya. “ dua bungkus protein powder seberat satu kilogram hilang dari etalase. Paahal sbelumnya tidak ada pembelian barang ini,” ungkap salah seorang penjaga toko.
 
Kepastian tidak ada pembelian produk itu juga dibuktikan dengan  pengecekan transaksi penjualan di sistem komputer.  Untuk menhindarai kecurigaan terhadap slah stau karyawan setempat. Bahkan dari pengecekan tersebut, barang yang hilang berjumlah dua unit dengan harga sekitar Rp 1,4 juta.
 
Petuga penjaga toko pun tidak ingin disalahkan dengan mlap[opr ke pemilik toko. Dan setelah  dilakukan  pemutaran rekaman CCTV yang ada dalam toko, terungkap lah biang keroknya. Yakni  seorang pengunjung toko warga negara asing (WNA) berperawakan kurus, yang diketahui baru saja berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, merekapun mencari keberadaanya, dan tak sampai lama pelakupun ditangkap. Lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana membenarkan hal tersebut. Namun lantaran kerugian kurang dari Rp 2 juta, pelaku hanya dikenakan pasal 364 KUHP.  Karena  masuk katagori  tindak pidana ringan. Pelaku tidak di tahan dan hanya wajib lapor. 
wartawan
Redaksi
Category

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.