Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Jerman ‘Sikat’ Bubuk Protein, Terekam CCTV

Bali Tribune/ WAJIB LAPOR - Bule pencuri saat melaksakan wajib lapor ke Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Bule pencuri terus gentanyangan di jagat pelancongan.  Pencurian, kali ini dilakukan oleh Celine Dalkiran (23) turis asal Jerman di Toko Green Habbit, di Jala Raya Campuhan, Banjar Penestanan, Desa Sayan, Ubud.  Dalam aksinya, pelaku berpura-pura melihat-lihat di dalam toko dan saat pelayan toko lengah, salah satu barang yang disasar langsung diembat ke dalam tasnya.
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (3/12) kemarin, awalnya penjaga toko kebingungan dengan raibnya salah stau barang dagangannya yakni berupa dua unit produk kemasan bubuk suplemen. Padahal hari itu tidak ada pengunjung yang membelinya. “ dua bungkus protein powder seberat satu kilogram hilang dari etalase. Paahal sbelumnya tidak ada pembelian barang ini,” ungkap salah seorang penjaga toko.
 
Kepastian tidak ada pembelian produk itu juga dibuktikan dengan  pengecekan transaksi penjualan di sistem komputer.  Untuk menhindarai kecurigaan terhadap slah stau karyawan setempat. Bahkan dari pengecekan tersebut, barang yang hilang berjumlah dua unit dengan harga sekitar Rp 1,4 juta.
 
Petuga penjaga toko pun tidak ingin disalahkan dengan mlap[opr ke pemilik toko. Dan setelah  dilakukan  pemutaran rekaman CCTV yang ada dalam toko, terungkap lah biang keroknya. Yakni  seorang pengunjung toko warga negara asing (WNA) berperawakan kurus, yang diketahui baru saja berbelanja di toko tersebut. Setelah itu, merekapun mencari keberadaanya, dan tak sampai lama pelakupun ditangkap. Lalu pelaku diamankan ke Mapolsek Ubud.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana membenarkan hal tersebut. Namun lantaran kerugian kurang dari Rp 2 juta, pelaku hanya dikenakan pasal 364 KUHP.  Karena  masuk katagori  tindak pidana ringan. Pelaku tidak di tahan dan hanya wajib lapor. 
wartawan
Redaksi
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.