Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pemanjat Pohon Beringin Sakral Ikuti Upacara Pembersihan

Bali Tribune / UPACARA - Samuel Lockton ikuti upacara pembersihan bersama jero mangku dan perangkat Desa Abiantuwung, Senin (13/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akhirnya bule Australia, Samuel Lockton yang memanjat pohon beringin yang disucikan warga di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6), mengikuti upacara pembersihan disekitar areal pohon beringin bersama jero mangku serta perangkat desa setempat pada Senin (13/6).

Bendesa Adat Kelaci Kelod I Gusti Made Astawa menyampaikan, upakara dilakukan berupa Prayascita Duur Mangala atau kegiatan pebersihan dan penyucian kembali di areal sekitar beringin setelah di panjat sebelumnya.

"Terkait kegaduhan yang dia (Samuel  Lockton) perbuat, tentu membuat masyarakat merasa tidak terima. Karena pohon ini sudah di sakralkan. Untuk itu kami melakukan upacara ini (Prayascita Duur Mangala) dan tidak ada lagi pelaksanaan upakara lanjutan yang akan kami lakukan kedepanya," jelasnya.

Pihak krama Banjar secara umum telah memafkan apa yang dilakukan Samuel Lockton. "Dari kami atau masyarakat sudah memaafkan pelaku. Niat pelaku memanjat pohon ini hanya untuk membuat konten Tiktok," ujarnya.

Sebelumnya di sekitar areal pohon telah dibangun tembok pembatas akan tetapi karena akar pohon semakin besar akhirnya tembok tersebut roboh. Dirinya menambahkan, kedepan akan dibicarakan lagi apa perlu dilakukan dalam upaya menjaga kesucian pura. "Dulu ada temboknya, papan imbauan agar tidak memasuki areal pura sampai upaya pengamanan areal Pura seperti apa akan dilakukan. Itu akan kami koordinasikan dengan pihak krama banjar terlebih dahulu," bebernya.

Dalam prosesi pembersihan Samuel Lockton hanya cukup nunas tirta di Pura Dalem tanpa ikut melakukan persembahyangan. Hal tersebut dilakukan menurut Bedesa Adat karena bule tersebut memiliki keyakinan berbeda.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis pihak Kepolisian, diawali dari adanya laporan dari Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung yang melaporkan bahwa, di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing naik dan disuruh turun oleh warga tapi tidak mau. Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek. Setelah di intrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia,  tinggal di hotel kama royal Jimbaran, Badung. 

Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, kemudian di pertemukan dengan Bendesa Adat dadakan dan beberapa orang perwakilan Warga yang turut hadir. Dari hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya upakara guru piduka sebesar Rp 500.000 namun saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.

Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Bendesa Adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga, permasalahanpun dianggap selesai dan Samuel Lockton akhirnya di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung.

wartawan
JIN
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.