Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Pemanjat Pohon Beringin Sakral Ikuti Upacara Pembersihan

Bali Tribune / UPACARA - Samuel Lockton ikuti upacara pembersihan bersama jero mangku dan perangkat Desa Abiantuwung, Senin (13/6).

balitribune.co.id | Tabanan - Akhirnya bule Australia, Samuel Lockton yang memanjat pohon beringin yang disucikan warga di depan Pura Dalem Dakdakan, Desa Abian Tuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (11/6), mengikuti upacara pembersihan disekitar areal pohon beringin bersama jero mangku serta perangkat desa setempat pada Senin (13/6).

Bendesa Adat Kelaci Kelod I Gusti Made Astawa menyampaikan, upakara dilakukan berupa Prayascita Duur Mangala atau kegiatan pebersihan dan penyucian kembali di areal sekitar beringin setelah di panjat sebelumnya.

"Terkait kegaduhan yang dia (Samuel  Lockton) perbuat, tentu membuat masyarakat merasa tidak terima. Karena pohon ini sudah di sakralkan. Untuk itu kami melakukan upacara ini (Prayascita Duur Mangala) dan tidak ada lagi pelaksanaan upakara lanjutan yang akan kami lakukan kedepanya," jelasnya.

Pihak krama Banjar secara umum telah memafkan apa yang dilakukan Samuel Lockton. "Dari kami atau masyarakat sudah memaafkan pelaku. Niat pelaku memanjat pohon ini hanya untuk membuat konten Tiktok," ujarnya.

Sebelumnya di sekitar areal pohon telah dibangun tembok pembatas akan tetapi karena akar pohon semakin besar akhirnya tembok tersebut roboh. Dirinya menambahkan, kedepan akan dibicarakan lagi apa perlu dilakukan dalam upaya menjaga kesucian pura. "Dulu ada temboknya, papan imbauan agar tidak memasuki areal pura sampai upaya pengamanan areal Pura seperti apa akan dilakukan. Itu akan kami koordinasikan dengan pihak krama banjar terlebih dahulu," bebernya.

Dalam prosesi pembersihan Samuel Lockton hanya cukup nunas tirta di Pura Dalem tanpa ikut melakukan persembahyangan. Hal tersebut dilakukan menurut Bedesa Adat karena bule tersebut memiliki keyakinan berbeda.

Adapun kronologis kejadian sebelumnya berdasarkan keterangan tertulis pihak Kepolisian, diawali dari adanya laporan dari Bhabinkamtibmas desa Abiantuwung yang melaporkan bahwa, di pohon beringin pura Dalem Dakdakan ada seorang warga negara asing naik dan disuruh turun oleh warga tapi tidak mau. Setelah petugas dari polsek datang baru yang bersangkutan mau turun dan dibawa ke Mako Polsek. Setelah di intrograsi yang bersangkutan mengaku bernama Samuel Lockton asal Australia,  tinggal di hotel kama royal Jimbaran, Badung. 

Yang bersangkutan mengaku naik ke pohon hanya untuk membuat konten pribadi sesuai hobinya. Yang bersangkutan tidak tahu kalau pohon tersebut adalah pohon yang disucikan, sehingga yang bersangkutan meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Lalu yang bersangkutan di bawa ke Polsek Kediri, kemudian di pertemukan dengan Bendesa Adat dadakan dan beberapa orang perwakilan Warga yang turut hadir. Dari hasil pertemuan tersebut, warga menuntut biaya upakara guru piduka sebesar Rp 500.000 namun saat itu yang bersangkutan hanya membawa uang Rp 150.000 dan disepakati kekurangan akan dibayar minggu depan.

Hal tersebut akhirnya disetujui oleh Bendesa Adat dadakan dan perwakilan warga yang hadir. Sehingga, permasalahanpun dianggap selesai dan Samuel Lockton akhirnya di perbolehkan kembali ke penginapannya di Wilayah Badung.

wartawan
JIN
Category

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.