Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Penampar Petugas Imigrasi Disidangkan

Auj-E Taqaddas tampak masih marah-marah hingga di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (6/12).

BALI TRIBUNE - Aksi ringan tangan yang dilakukan Auj-E Taqaddas dengan menampar seorang petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, ternyata bergulir sampai meja hijau. Perempuan berusia 43 tahun asal Inggris ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/12). Saat duduk sebagai pesakitan di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, perempuan yang berprofesi sebagai peneliti di bidang kedokteran itu hanya didampingi penerjemah bahasa Indonesia ke Inggris. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Triarta Kurniawan, terdakwa Auj-E Taqaddas didakwa Pasal 212 ayat (1) KUHP mengenai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Prilaku terdakwa dalam persidangan sempat membuat majelis hakim geram. Pasalnya, seusai mendengar pembacaan surat dakwan, terdakwa beberapa kali menginterupsi penjelasan Hakim Esthar Oktavi. Bukannya menanggapi isi dakwaan JPU, terdakwa malah protes terkait paspornya yang disita pihak JPU dan mempersoalkan ketidakhadiran para saksi. Dia meminta paspornya dikembalikan dengan alasan agar bisa mengurus administrasi selama di Indonesia. Namun, pimpinan sidang meminta urusan itu dikoordinasikan dengan JPU. "Koordinasi ke jaksa," perintah Hakim Esthar Oktavi. Jaksa Triarta kemudian menjelaskan, paspor itu masih disita kerena menjadi alat bukti persidangan. Hal itu membuat terdakwa tambah protes. Bahkan dua hakim anggota, Angeliky Handajani Day dan Novita Riama, bergantian memberikan penjelasan. Tapi terdakwa terus protes. Hakim Angeliky kembali memberikan penjelasan kepada terdakwa. Namun terdakwa ngotot dan merasa berhak untuk berbicara. "Nanti ada waktunya saat pembuktian," tukas Hakim Angeliky yang disusul dengan ketukan palu oleh ketua hakim untuk mengakhiri jalannya sidang. Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa melakukan perbuatannya pada 28 Juli 2018 sekitar pukul 21.25 Wita di ruang pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai. Waktu itu, terdakwa akan berangkat ke Singapura. Penamparan itu bermula saat terdakwa ketahuan overstay atau melebihi masa izin tinggal 60 hari. Itu terungkap saat terdakwa menjalani pemeriksaan di konter 20. Singkat cerita, saksi yang juga petugas konter saat itu, Bima, mengarahkan terdakwa ke ruang pemeriksaan. Di depan ruang pemeriksaan, saksi Bima menyerahkan paspor terdakwa kepada saksi Andhika Rahmad Santoso. Dan saat itu, terdakwa sudah dalam kondisi marah-marah. Begitu sampai di ruang pemeriksaan, saksi Andhika menyerahkan paspor terdakwa kepada saksi korban Ardyansyah yang juga Asisten Supervisor pada Unit A Grup II Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai. Saksi korban saat itu memberikan penjelasan bahwa terdakwa tidak bisa berangkat malam itu karena harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat itu juga terdakwa yang sudah marah-marah sejak diarahkan ke ruang pemeriksaan, langsung melontarkan kalimat makian. Dia juga berusaha mengambil paspornya dari tangan saksi korban. Namun karena tidak berhasil, terdakwa langsung menampar pipi kiri saksi korban. Belum cukup sampai di situ. Terdakwa juga mengambil router wifi dan mengarahkannya ke saksi korban. Namun usaha terdakwa itu dicegah petugas lainnya, Alberto Lake.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.