Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Penampar Petugas Imigrasi Disidangkan

Auj-E Taqaddas tampak masih marah-marah hingga di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (6/12).

BALI TRIBUNE - Aksi ringan tangan yang dilakukan Auj-E Taqaddas dengan menampar seorang petugas Imigrasi Bandara Ngurah Rai, ternyata bergulir sampai meja hijau. Perempuan berusia 43 tahun asal Inggris ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/12). Saat duduk sebagai pesakitan di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi, perempuan yang berprofesi sebagai peneliti di bidang kedokteran itu hanya didampingi penerjemah bahasa Indonesia ke Inggris. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nyoman Triarta Kurniawan, terdakwa Auj-E Taqaddas didakwa Pasal 212 ayat (1) KUHP mengenai kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap aparat yang sedang bertugas. Prilaku terdakwa dalam persidangan sempat membuat majelis hakim geram. Pasalnya, seusai mendengar pembacaan surat dakwan, terdakwa beberapa kali menginterupsi penjelasan Hakim Esthar Oktavi. Bukannya menanggapi isi dakwaan JPU, terdakwa malah protes terkait paspornya yang disita pihak JPU dan mempersoalkan ketidakhadiran para saksi. Dia meminta paspornya dikembalikan dengan alasan agar bisa mengurus administrasi selama di Indonesia. Namun, pimpinan sidang meminta urusan itu dikoordinasikan dengan JPU. "Koordinasi ke jaksa," perintah Hakim Esthar Oktavi. Jaksa Triarta kemudian menjelaskan, paspor itu masih disita kerena menjadi alat bukti persidangan. Hal itu membuat terdakwa tambah protes. Bahkan dua hakim anggota, Angeliky Handajani Day dan Novita Riama, bergantian memberikan penjelasan. Tapi terdakwa terus protes. Hakim Angeliky kembali memberikan penjelasan kepada terdakwa. Namun terdakwa ngotot dan merasa berhak untuk berbicara. "Nanti ada waktunya saat pembuktian," tukas Hakim Angeliky yang disusul dengan ketukan palu oleh ketua hakim untuk mengakhiri jalannya sidang. Dalam surat dakwaan disebutkan, terdakwa melakukan perbuatannya pada 28 Juli 2018 sekitar pukul 21.25 Wita di ruang pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai. Waktu itu, terdakwa akan berangkat ke Singapura. Penamparan itu bermula saat terdakwa ketahuan overstay atau melebihi masa izin tinggal 60 hari. Itu terungkap saat terdakwa menjalani pemeriksaan di konter 20. Singkat cerita, saksi yang juga petugas konter saat itu, Bima, mengarahkan terdakwa ke ruang pemeriksaan. Di depan ruang pemeriksaan, saksi Bima menyerahkan paspor terdakwa kepada saksi Andhika Rahmad Santoso. Dan saat itu, terdakwa sudah dalam kondisi marah-marah. Begitu sampai di ruang pemeriksaan, saksi Andhika menyerahkan paspor terdakwa kepada saksi korban Ardyansyah yang juga Asisten Supervisor pada Unit A Grup II Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai. Saksi korban saat itu memberikan penjelasan bahwa terdakwa tidak bisa berangkat malam itu karena harus menjalani pemeriksaan lanjutan. Saat itu juga terdakwa yang sudah marah-marah sejak diarahkan ke ruang pemeriksaan, langsung melontarkan kalimat makian. Dia juga berusaha mengambil paspornya dari tangan saksi korban. Namun karena tidak berhasil, terdakwa langsung menampar pipi kiri saksi korban. Belum cukup sampai di situ. Terdakwa juga mengambil router wifi dan mengarahkannya ke saksi korban. Namun usaha terdakwa itu dicegah petugas lainnya, Alberto Lake.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.