Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan

Bali Tribune / Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan
balitribune.co.id | Denpasar - Harapan bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) untuk menghirup udara segar dengan modus pengajuan rehab bakal kandas. Sebab, pemilik narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat masing - masing 0,44 gram dan 4,37 gram ini akan ditahan atas kepemilikan tiga pucuk senjata api, yaitu satu pucuk senjata laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Kalau kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba, tetapi dia tetap akan ditahan atas tersangka kepemilikan senjata api. Dia tetap ditahan, orang dia punya senjata api," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (6/1/2021) kemarin. 
 
Dikatakan Syamsi, polisi masih mendalami asal usul senjata api buatan luar negeri itu hingga masuk ke Bali.
 
"Kalau uji balistiknya, hasil lab belum keluar. Sementara pengakuannya, bahwa senjata itu milik seseorang warga lokal yang dititipkan ke dia. Tetapi setelah kita tanya orang itu, dia tidak ada titip senjata dan mereka juga barusan saling kenal. Tetapi apapun itu, senjata itu saat ditemukan berada di tangan tersangka ini. Dia dijerat dengan Pasal menguasai dan menyimpan tanpa izin," terangnya.  
 
Terkait permohonan rehabilitasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin menegaskan itu sah-sah saja.
 
"Tersangka itu bukan pengedar, tapi pecandu (narkoba) berat. Namun, saya belum menerima adanya pengajuan permohonan rehabilitasi dari kuasa hukum tersangka," ujar Mochamad Khozin yang ditemui di sela-sela jumpa pers akhir tahun pada 30 Desember 2020.
wartawan
Bernard MB.
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.