Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan

Bali Tribune / Bule Prancis Pemilik Narkoba dan 3 Senpi Tetap Ditahan
balitribune.co.id | DenpasarHarapan bule asal Prancis, Rayan Jawad Henri Bitar (30) untuk menghirup udara segar dengan modus pengajuan rehab bakal kandas. Sebab, pemilik narkoba jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat masing - masing 0,44 gram dan 4,37 gram ini akan ditahan atas kepemilikan tiga pucuk senjata api, yaitu satu pucuk senjata laras panjang jenis Blade Pistol Stabilizer Made In USA beserta magazine dengan amunisi sejumlah 28 butir kaliber 9X19 mm, satu pucuk senpi jenis Makarov Made In Rusia kal 7.65 mm dan satu pucuk senpi jenis NAA 22LR beserta 1 butir amunisi kaliber 22 mm.
 
"Kalau kuasa hukumnya mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus narkoba, tetapi dia tetap akan ditahan atas tersangka kepemilikan senjata api. Dia tetap ditahan, orang dia punya senjata api," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Rabu (6/1/2021) kemarin. 
 
Dikatakan Syamsi, polisi masih mendalami asal usul senjata api buatan luar negeri itu hingga masuk ke Bali.
 
"Kalau uji balistiknya, hasil lab belum keluar. Sementara pengakuannya, bahwa senjata itu milik seseorang warga lokal yang dititipkan ke dia. Tetapi setelah kita tanya orang itu, dia tidak ada titip senjata dan mereka juga barusan saling kenal. Tetapi apapun itu, senjata itu saat ditemukan berada di tangan tersangka ini. Dia dijerat dengan Pasal menguasai dan menyimpan tanpa izin," terangnya.  
 
Terkait permohonan rehabilitasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin menegaskan itu sah-sah saja.
 
"Tersangka itu bukan pengedar, tapi pecandu (narkoba) berat. Namun, saya belum menerima adanya pengajuan permohonan rehabilitasi dari kuasa hukum tersangka," ujar Mochamad Khozin yang ditemui di sela-sela jumpa pers akhir tahun pada 30 Desember 2020.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.