Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Tertangkap Basah Nyuri Miras

Bali Tribune/ Joassard Sthepane Christian Jean Luc (tanpa baju) didampingi rekannya saat diamankan di Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus wisatawan  mencuri di toko dengan berpura-pura belanja  alias ngutil/ngelamit, kembali terjadi di Ubud.  Kali ini kejadiannya di Supermarket Pepito di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud, Rabu (20/11) sekitar pukul 21.00 Wita dengan pelaku seorang warga negara Prancis, Joassard Sthepane Christian Jean Luc (39).
 
Sejak masuk ke supermarket, pelaku  sudah diawasi ketat oleh satpam setempat, karena sebelumnya diduga melakukan pencurian yang sama, namun lolos  saat hendak diamankan.
 
Dari keterangan salah seorang satpam, Wayan Gede Widiadnyana (24), dua hari sebelumnya pelaku  juga dicurigai melakukan aksi yang sama. Modusnya,  berpura-pura berbelanja dan saat situasi  dinilai aman, pelaku lantas memasukkan barang yang diinginkannya ke dalam tas gandong yang sudah disiapkan. “Saat itu kami sudah mencurigainya setelah melihat rekaman CCTV. Namun sayang, saat kami cari orangnya sudah kabur,” ungkap Gede.
 
Hingga Rabu malam, pelaku rupanya ingin mengulangi kesuksesannya. Pelaku yang diduga seorang alkoholik ini kembali beraksi dengan modus yang sama. Namun kali ini gerak geriknya sudah diawasi langsung oleh satpam setempat. 
 
Saat memasukkan dua botol minuman  merek Vodka, pun diketahui petugas.  Saat keluar supermarket pelaku tidak bisa berkutik. Meski salah seorang rekannya sempat mempertanyakan satpam saat hendak melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas Polsek Ubud didatangkan dan dilakukan penggeledahan.
 
Akhirnya pelaku hanya meminta maf saat dua botol minuman senilai Rp 3,4 juta itu didapati dalam tas gendongnya. Pelaku dan barang bukti curiannya lantas diamankan ke Mapolsek setempat.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana yang dikonfirmasi, Kamis (21/11) membenarkan pencurian yang dilakukan wisatawan asal Prancis tersebut. Namun saat dilakukan pemeriksaaan, pelaku menyesali perbuatannya dan siap membayar ganti rugi. Dan pihak supermarket pun enggan melakukan pelaporan atas kasus itu, dengan alasan hanya memberi  pelajaran. 
 
“Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai dimana pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar  tiga juta empat ratus ribu rupiah. Kedua belah pihak juga  sudah membuat surat pernyataan,” terangnya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.