Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Prancis Tertangkap Basah Nyuri Miras

Bali Tribune/ Joassard Sthepane Christian Jean Luc (tanpa baju) didampingi rekannya saat diamankan di Mapolsek Ubud
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus wisatawan  mencuri di toko dengan berpura-pura belanja  alias ngutil/ngelamit, kembali terjadi di Ubud.  Kali ini kejadiannya di Supermarket Pepito di Jalan Raya Andong, Peliatan, Ubud, Rabu (20/11) sekitar pukul 21.00 Wita dengan pelaku seorang warga negara Prancis, Joassard Sthepane Christian Jean Luc (39).
 
Sejak masuk ke supermarket, pelaku  sudah diawasi ketat oleh satpam setempat, karena sebelumnya diduga melakukan pencurian yang sama, namun lolos  saat hendak diamankan.
 
Dari keterangan salah seorang satpam, Wayan Gede Widiadnyana (24), dua hari sebelumnya pelaku  juga dicurigai melakukan aksi yang sama. Modusnya,  berpura-pura berbelanja dan saat situasi  dinilai aman, pelaku lantas memasukkan barang yang diinginkannya ke dalam tas gandong yang sudah disiapkan. “Saat itu kami sudah mencurigainya setelah melihat rekaman CCTV. Namun sayang, saat kami cari orangnya sudah kabur,” ungkap Gede.
 
Hingga Rabu malam, pelaku rupanya ingin mengulangi kesuksesannya. Pelaku yang diduga seorang alkoholik ini kembali beraksi dengan modus yang sama. Namun kali ini gerak geriknya sudah diawasi langsung oleh satpam setempat. 
 
Saat memasukkan dua botol minuman  merek Vodka, pun diketahui petugas.  Saat keluar supermarket pelaku tidak bisa berkutik. Meski salah seorang rekannya sempat mempertanyakan satpam saat hendak melakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas Polsek Ubud didatangkan dan dilakukan penggeledahan.
 
Akhirnya pelaku hanya meminta maf saat dua botol minuman senilai Rp 3,4 juta itu didapati dalam tas gendongnya. Pelaku dan barang bukti curiannya lantas diamankan ke Mapolsek setempat.
 
Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana yang dikonfirmasi, Kamis (21/11) membenarkan pencurian yang dilakukan wisatawan asal Prancis tersebut. Namun saat dilakukan pemeriksaaan, pelaku menyesali perbuatannya dan siap membayar ganti rugi. Dan pihak supermarket pun enggan melakukan pelaporan atas kasus itu, dengan alasan hanya memberi  pelajaran. 
 
“Kasus pencurian tersebut sudah diselesaikan secara damai dimana pelaku sudah meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar  tiga juta empat ratus ribu rupiah. Kedua belah pihak juga  sudah membuat surat pernyataan,” terangnya singkat.
wartawan
Redaksi
Category

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.