Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Edarkan Hasish

Bali Tribune/ HASISH – Tersangka Andrew Ayer dan barang bukti dihadirkan Polresta Denpasar, dalam ekpos, Selasa (8/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Rusia, Andrew Ayer (31) ditangkap tim gabungan Satgas CTOC dan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Shisa Cafe Jalan Sunset Road No 99 Kuta, Badung, Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti enam paket plastik berisi 521,11 gram hasish.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Shisa Cafe Kuta, Badung yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian petugas melihat orang asing tersebut berada di Shisa Cafe lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. 
 
Saat melakukan penggeledahan badan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket hasish dalam tas ransel milik tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar homestay tersangka, namun nihil menemukan barang bukti lainnya. 
 
"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui website GIDRA.RU namun keberadaan orang yang menjual tidak diketahui," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa 8/10) siang.
 
Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa memperoleh barang tersebut dengan cara uang ditransfer kemudian tersangka menunggu tempelan. Setelah mengambil tempelan, tersangka kemudian menunggu pelanggannya di daerah Dewi Sri Kuta, Badung.  Tersangka menjual hasish kepada pelangganya 1 grm seharga Rp 2,5 juta. 
 
Tersangka menjual hasish tersebut hanya kepada kalangan orang asing saja. Tersangka mengaku sudah enam kali mengambil hasish dengan cara mengambil tempelan di daerah Canggu Kuta, Badung. Keuntungan hasish untuk dikonsumsi sendiri.
 
"Setelah diambil, tersangka menyimpan enam paket besar hasish tersebut dalam tas ranselnya lalu menuju Shisa Cafe menunggu pelangan atau pemesanan. Tersangka merupakan pengedar lintas negara," terang Ruddi. 
 
Sesuai catatan pasport, selama tahun 2019 tersangka sudah tiga kali datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan. Sedangkan ke Bali, sesuai catatan pasport tersangka sudah datang sebanyak tiga kali dan catatan terakhir datang ke Bali pada awal Bulan Juli lalu.
 
wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.