Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Rusia Edarkan Hasish

Bali Tribune/ HASISH – Tersangka Andrew Ayer dan barang bukti dihadirkan Polresta Denpasar, dalam ekpos, Selasa (8/10).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang warga negara Rusia, Andrew Ayer (31) ditangkap tim gabungan Satgas CTOC dan Sat Res Narkoba Polresta Denpasar di Shisa Cafe Jalan Sunset Road No 99 Kuta, Badung, Selasa (1/10) pukul 22.00 Wita. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti enam paket plastik berisi 521,11 gram hasish.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan dari informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Shisa Cafe Kuta, Badung yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA). Selama beberapa hari petugas melakukan penyelidikan di tempat tersebut, kemudian petugas melihat orang asing tersebut berada di Shisa Cafe lalu petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. 
 
Saat melakukan penggeledahan badan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam paket hasish dalam tas ransel milik tersangka. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar homestay tersangka, namun nihil menemukan barang bukti lainnya. 
 
"Tersangka mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya yang dibeli melalui website GIDRA.RU namun keberadaan orang yang menjual tidak diketahui," ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Selasa 8/10) siang.
 
Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa memperoleh barang tersebut dengan cara uang ditransfer kemudian tersangka menunggu tempelan. Setelah mengambil tempelan, tersangka kemudian menunggu pelanggannya di daerah Dewi Sri Kuta, Badung.  Tersangka menjual hasish kepada pelangganya 1 grm seharga Rp 2,5 juta. 
 
Tersangka menjual hasish tersebut hanya kepada kalangan orang asing saja. Tersangka mengaku sudah enam kali mengambil hasish dengan cara mengambil tempelan di daerah Canggu Kuta, Badung. Keuntungan hasish untuk dikonsumsi sendiri.
 
"Setelah diambil, tersangka menyimpan enam paket besar hasish tersebut dalam tas ranselnya lalu menuju Shisa Cafe menunggu pelangan atau pemesanan. Tersangka merupakan pengedar lintas negara," terang Ruddi. 
 
Sesuai catatan pasport, selama tahun 2019 tersangka sudah tiga kali datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan. Sedangkan ke Bali, sesuai catatan pasport tersangka sudah datang sebanyak tiga kali dan catatan terakhir datang ke Bali pada awal Bulan Juli lalu.
 
wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.