Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Spanyol Miliki 19 Pohon Ganja

Bali Tribune/ GANJA - Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS.

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung mengungkap kasus industri rumahan narkotika jenis ganja milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS. Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (30/11/2021). "Pohon ganja jenis Cannabis sativa ini bijinya diimpor dari luar negeri dan ditanam dengan sistem hidroponik. Sistem penanaman ini dilakukan dalam ruangan, suhu tertentu, pencahayaan bantuan dengan berwadah pot," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Kamis (9/12/2021) siang.

Untuk benih tanaman ganja yang dimiliki pelaku ini berasal Belanda. Dikirim dalam bentuk paket per bungkus berisi 7 biji ganja. Menurut Dedy Defretes, industri rumahan tanam ganja dengan teknik hidroponik ini, bukan modus baru tapi perlu diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, tanaman hidroponik ganja ini bisa dipanen dalam waktu 70 - 90 hari, kurang dari tiga bulan dengan posisi ditanam dalam pot, menggunakan cahaya buatan dan suhu ruangan tertentu. "Ditanamnya bulan Oktober, jadi akhir Desember ini sudah bisa panen karena di dalam ruangan, sehingga waktunya lebih lama sampai tiga bulan. Kalau di luar ruangan, lebih cepat panennya. Dan karena di dalam ruangan, sehingga ganja ini tidak bau," terang Dedy.

Dari barang bukti yang ada diduga pelaku akam dipakai sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bisa juga untuk dijual. Ini yang masih masih didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang sudah 20 tahun di Bali ini bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki bisnis. Tetapi saat ini masih didalami lagi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku selama berada di Bali. Saat control delivery paket yang dicurigai ada narkotika ditemukan di vilanya. Dan dengan adanya tanaman ini patut dicurigai adanya jaringan jadi perlu dikembangkan, siapa saja yang terlibat dengan pelaku. "Nanti dari hasil pengembangan, baru bisa tahu pelaku mendistribusikan sejauh mana," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang membeli biji ganja tersebut dari orang yang berinisial T yang beralamat di Barcelona, Spanyol seharga 100 euro atau sekitar Rp2 juta. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 19 pohon ganja jenis Cannabis sativa, biji narkotika jenis ganja sebanyak 17 butir seberat 2,18 gram bruto atau 0,22 gram netto serta barang bukti terkait lainnya, seperti pupuk, alat penyiram dan alat pengatur suhu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.