Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Spanyol Miliki 19 Pohon Ganja

Bali Tribune/ GANJA - Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS.

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung mengungkap kasus industri rumahan narkotika jenis ganja milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS. Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (30/11/2021). "Pohon ganja jenis Cannabis sativa ini bijinya diimpor dari luar negeri dan ditanam dengan sistem hidroponik. Sistem penanaman ini dilakukan dalam ruangan, suhu tertentu, pencahayaan bantuan dengan berwadah pot," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Kamis (9/12/2021) siang.

Untuk benih tanaman ganja yang dimiliki pelaku ini berasal Belanda. Dikirim dalam bentuk paket per bungkus berisi 7 biji ganja. Menurut Dedy Defretes, industri rumahan tanam ganja dengan teknik hidroponik ini, bukan modus baru tapi perlu diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, tanaman hidroponik ganja ini bisa dipanen dalam waktu 70 - 90 hari, kurang dari tiga bulan dengan posisi ditanam dalam pot, menggunakan cahaya buatan dan suhu ruangan tertentu. "Ditanamnya bulan Oktober, jadi akhir Desember ini sudah bisa panen karena di dalam ruangan, sehingga waktunya lebih lama sampai tiga bulan. Kalau di luar ruangan, lebih cepat panennya. Dan karena di dalam ruangan, sehingga ganja ini tidak bau," terang Dedy.

Dari barang bukti yang ada diduga pelaku akam dipakai sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bisa juga untuk dijual. Ini yang masih masih didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang sudah 20 tahun di Bali ini bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki bisnis. Tetapi saat ini masih didalami lagi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku selama berada di Bali. Saat control delivery paket yang dicurigai ada narkotika ditemukan di vilanya. Dan dengan adanya tanaman ini patut dicurigai adanya jaringan jadi perlu dikembangkan, siapa saja yang terlibat dengan pelaku. "Nanti dari hasil pengembangan, baru bisa tahu pelaku mendistribusikan sejauh mana," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang membeli biji ganja tersebut dari orang yang berinisial T yang beralamat di Barcelona, Spanyol seharga 100 euro atau sekitar Rp2 juta. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 19 pohon ganja jenis Cannabis sativa, biji narkotika jenis ganja sebanyak 17 butir seberat 2,18 gram bruto atau 0,22 gram netto serta barang bukti terkait lainnya, seperti pupuk, alat penyiram dan alat pengatur suhu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.