Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Spanyol Miliki 19 Pohon Ganja

Bali Tribune/ GANJA - Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS.

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Badung mengungkap kasus industri rumahan narkotika jenis ganja milik seorang warga negara asing (WNA) asal Spanyol berinisial GAS. Sebanyak 19 pohon ganja itu ditemukan di dalam sebuah vila di daerah Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa (30/11/2021). "Pohon ganja jenis Cannabis sativa ini bijinya diimpor dari luar negeri dan ditanam dengan sistem hidroponik. Sistem penanaman ini dilakukan dalam ruangan, suhu tertentu, pencahayaan bantuan dengan berwadah pot," ungkap Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di Mapolres Badung, Kamis (9/12/2021) siang.

Untuk benih tanaman ganja yang dimiliki pelaku ini berasal Belanda. Dikirim dalam bentuk paket per bungkus berisi 7 biji ganja. Menurut Dedy Defretes, industri rumahan tanam ganja dengan teknik hidroponik ini, bukan modus baru tapi perlu diwaspadai oleh semua pihak. Selain itu, tanaman hidroponik ganja ini bisa dipanen dalam waktu 70 - 90 hari, kurang dari tiga bulan dengan posisi ditanam dalam pot, menggunakan cahaya buatan dan suhu ruangan tertentu. "Ditanamnya bulan Oktober, jadi akhir Desember ini sudah bisa panen karena di dalam ruangan, sehingga waktunya lebih lama sampai tiga bulan. Kalau di luar ruangan, lebih cepat panennya. Dan karena di dalam ruangan, sehingga ganja ini tidak bau," terang Dedy.

Dari barang bukti yang ada diduga pelaku akam dipakai sendiri. Namun tidak menutup kemungkinan bisa juga untuk dijual. Ini yang masih masih didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang sudah 20 tahun di Bali ini bekerja sebagai wiraswasta dan memiliki bisnis. Tetapi saat ini masih didalami lagi terkait aktivitas yang dilakukan pelaku selama berada di Bali. Saat control delivery paket yang dicurigai ada narkotika ditemukan di vilanya. Dan dengan adanya tanaman ini patut dicurigai adanya jaringan jadi perlu dikembangkan, siapa saja yang terlibat dengan pelaku. "Nanti dari hasil pengembangan, baru bisa tahu pelaku mendistribusikan sejauh mana," ujarnya.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa memang benar dirinya yang membeli biji ganja tersebut dari orang yang berinisial T yang beralamat di Barcelona, Spanyol seharga 100 euro atau sekitar Rp2 juta. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 19 pohon ganja jenis Cannabis sativa, biji narkotika jenis ganja sebanyak 17 butir seberat 2,18 gram bruto atau 0,22 gram netto serta barang bukti terkait lainnya, seperti pupuk, alat penyiram dan alat pengatur suhu. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 111 ayat 2 dan Pasal 113 UU. RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

wartawan
RAY
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.