Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Tewas Gantung Diri di Hotel Indiana Kenanga

Bali Tribune/ EVAKUASI- Jenazah bule asal Australia dievakuasi oleh para petugas, Selasa (24/1/2023).



balitribune.co.id | Nusa Penida - Musibah adanya wisatawan asing meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini seorang wisatawan asal  Australia ditemukan meninggal dunia. Diduga korban gantung diri di Hotel Indiana Kenanga, Jungut Batu, Nusa Penida pada Selasa (24/1).

 
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta membenarkan adanya seorang wisatawan wanita  asal Australia meninggal dunia. Korban bernama Jhosephine June Smith kelahiran  Australia, 18 Juni 2002.
 
Korban ditemukan terbujjur kaku menggelantung diduga gantung diri di  Room 3, Hotel Indiana Kenanga, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida pada  Selasa kemarin  sekitar pukul 12.10 Wita.
 

Menurut Ida Bagus Putra, dua orang saksi yang mengetahui kejadian  tersebut ialah I Made Sugianta dan I Wayan Darmayasa. Keduanya adalah karyawan yang bekerja di hotel Indiana Kenanga.

Awal awal mula kejadian menurutnya, pada Selasa  (24/1) sekitar pukul 12.10 Wita staf FO Hotel Indiana Kenanga menekan Bel room 3 tempat korban menginap namun tidak ada jawaban. Beberapa saat  kemudian bel kembali dibunyikan namun juga tidak ada jawaban.
 
“Karena korban rencananya akan cek out hari ini maka sekira pukul 13.30 wita saksi 1Made Sugianta  dan Wayan Darmayasa mengecek ke room 3, dan setelah pintu room 3 dibuka melihat korban sudah dalam posisi tergantung dipojok luar kamar dan korban tak bernyawa lagi,”  jelasnya.
 

“Atas kejadian tersebut Made Sugianta melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setempat untuk penanganan lebih lanjut. Petugas sudah mendatangi TKP dan memeriksa saksi-saksi,serta melakukan  olah TKP. Aparat juga  akan berkoordinasi dengn Konsulat Australia,” ungkap Kompol IB Putra Sumerta.

wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.