Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ukraina Tersangka Pembuatan KTP Palsu

Bali Tribune / TERSANGKA - Bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga asing dengan modus pemalsuan dokumen yang bergulir di Penyidik Dit Reskrimun Polda Bali akhirnya menetapkan bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu. Sementara Warga Negara Suriah, Mohamad Zghaib Nasir yang diduga terlibat kasus yang sama belum menyandang status tersangka. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali, tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan  dokumen/KTP yang diduga palsu. "Anggota Polda Bali sudah  melakukan penangkapan terhadap tersangka Warga Negara Ukraina atas nama Rodion Krynin yang menggunakan nama Alexandre Nur Rudi di KTP tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (14/3).

Dikatakan Satake Bayu, anggota Dit Reskrimum langsung menjemput bule itu  dari penahanan Imigrasi untuk dipindahkan ke penahanan di Rutan Polda Bali guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Penyidik masih perlu berkoordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait barang bukti untuk melangkah ke proses tersebut," terangnya.

Kasus pembuatan KTP oleh warga negara asing, Muhamad Zghaib Nasir (33) dan Rodion Krynin (39) dengan modus pemalsuan dokumen terus didalami Polda Bali. Kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan dan Polda Bali. Pihak kepolisian untuk menangani warga asingnya. Sedangkan Kejaksaan terkait dugaan penggunaan calo yang dibayar mencapai puluhan juta rupiah, serta untuk mendalami keterlibatan warga lokal. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Camat, Kepala Desa di Denpasar dan Badung yang dijadikan alamat kedua bule itu, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil hingga imigrasi. 

wartawan
RAY
Category

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.