Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bule Ukraina Tersangka Pembuatan KTP Palsu

Bali Tribune / TERSANGKA - Bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu.

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga asing dengan modus pemalsuan dokumen yang bergulir di Penyidik Dit Reskrimun Polda Bali akhirnya menetapkan bule asal Ukraina, Rodion Krynin (39) menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembuatan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan dokumen palsu. Sementara Warga Negara Suriah, Mohamad Zghaib Nasir yang diduga terlibat kasus yang sama belum menyandang status tersangka. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penetapan tersangka oleh penyidik Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali, tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan  dokumen/KTP yang diduga palsu. "Anggota Polda Bali sudah  melakukan penangkapan terhadap tersangka Warga Negara Ukraina atas nama Rodion Krynin yang menggunakan nama Alexandre Nur Rudi di KTP tersebut," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Selasa (14/3).

Dikatakan Satake Bayu, anggota Dit Reskrimum langsung menjemput bule itu  dari penahanan Imigrasi untuk dipindahkan ke penahanan di Rutan Polda Bali guna proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang perbuatan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Penyidik masih perlu berkoordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait barang bukti untuk melangkah ke proses tersebut," terangnya.

Kasus pembuatan KTP oleh warga negara asing, Muhamad Zghaib Nasir (33) dan Rodion Krynin (39) dengan modus pemalsuan dokumen terus didalami Polda Bali. Kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan dan Polda Bali. Pihak kepolisian untuk menangani warga asingnya. Sedangkan Kejaksaan terkait dugaan penggunaan calo yang dibayar mencapai puluhan juta rupiah, serta untuk mendalami keterlibatan warga lokal. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi mulai dari Camat, Kepala Desa di Denpasar dan Badung yang dijadikan alamat kedua bule itu, Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil hingga imigrasi. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.