Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Jadi Proyek Percontohan Pencegahan TPPO

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekda Buleleng Gede Suyasa, Rabu (9/8/2023).



balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus trafficking atau penjualan manusia membuat Buleleng dijadikan proyek percontohan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Proyek percontohan ini diawali dengan Sosialisasi dan Edukasi Terpadu Pencegahan TPPO yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (9/8/2023).

Sosialisasi dan edukasi ini diberikan secara daring dan luring oleh para narasumber dari lintas kementerian/lembaga yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK); Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam); Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri; Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo); Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham); serta Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Sekda Suyasa mengatakan rasa syukurnya karena Buleleng menjadi proyek percontohan pencegahan TPPO dalam bentuk sosialisasi dan edukasi terpadu kepada seluruh pihak terkait. Ini diperlukan mengingat jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Buleleng merupakan yang terbesar di Bali. Jumlah tersebut terlihat ketika para PMI pulang ke Bali saat pandemi Covid-19. Saat itu, 20 ribu orang PMI kembali dan 35 persen atau sekitar 5.600 orang berasal dari Buleleng.

Dari data tersebut, banyak dari kapal pesiar. Selebihnya menjadi PMI di tempat tujuan wisata internasional. “Jadi kita dijadikan proyek percontohan oleh Kemenko PMK terkait dengan pencegahan TPPO. Data jumlah PMI yang paling besar di Bali menjadi latar belakang pemilihan Buleleng sebagai proyek percontohan,” ujar Suyasa.

Mengenai pencegahan TPPO, mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ini menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng telah melakukan berbagai upaya. Baik itu sosialisasi maupun pengawasan. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja.

Jika kegiatan agen tersebut mencurigakan, koordinasi segera dilakukan dengan aparat penegak hukum untuk pencegahan pengiriman tenaga kerja secara ilegal. “Sosialisasi juga sudah beberapa kali dilakukan. Bekerjasama dengan agen-agen yang resmi. Termasuk juga mungkin sekolah yang punya jurusan untuk ke kapal pesiar. Disnaker selalu diundang, berkoordinasi untuk tetap mengetahui bagaimana proses calon PMI sampai diberangkatkan.” jelas Suyasa.

Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa, Deputi V/Kamtibmas, Kemenkopolhukam Brigjen Pol. Bambang Pristiwanto sebagai salah satu narasumber dalam paparan materinya menyebutkan ada modus operandi baru dalam TPPO yaitu penipuan secara daring atau online scam. Dalam kurun waktu 2021 dan 2022 pemerintah telah menangani 1.262 orang korban TPPO dari tren baru ini.

Jumlah tersebut direkrut secara non-prosedural sebagai penipu daring untuk melakukan penipuan investasi, operator judi daring, penipuan berkedok pencucian uang, dan penipuan daring lainnya. “Dari jumlah tersebut, Kamboja menjadi kasus terbanyak di Asia Tenggara dengan kasus 864 orang, Myanmar 158 orang, Filipina 107 orang, Laos 102 orang dan Thailand 31 orang. Baru-baru ini pada tanggal 2 April 2023, pemerintah juga memulangkan 30 PMI bermasalah korban penipuan daring dari Vietnam,” tandas Bambang Pristiwanto.

wartawan
CHA
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.