Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buleleng Protes Pengprov Pelti Bali

PON
Para pengurus Pengkab Pelti Buleleng seusai rapat dan menyatakan keberatan terhadap batasan umur atlet Porprov Bali di Gianyar.

BALI TRIBUNE - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Buleleng protes keras atas diterbitkannya surat mengenai pembatasan usia atlet di cabang olahraga tersebut pada Porprov Bali 2017 mendatang. Surat Pengprov Pelti Bali No.14D/Pelti Bali/2017 tertanggal 25 April 2017 yang ditandatangani Ketut Rochineng  dan Sekretaris Umum Pelti Bali, IGAN. Susrama Putra, berisi pembatasan usia bagi peserta cabor tenis lapangan maksimum 18 tahun.

Oleh Pengkab Pelti Buleleng hal ini dianggap upaya untuk mengganjal Buleleng di cabang olahraga tersebut. Pasalnya, tenis lapangan menjadi salah satu andalan  Kabupaten Buleleng pada event Porprov Bali mendatang di Gianyar.

Dalam protesnya, Ketua Umum Pengkab Pelti Buleleng, Made Sumadnyana, meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Bahkan, menurut Sumadnyana, pihaknya akan berjuang hingga titik akhir agar surat kebijakan itu dicabut.

”Dengan terbitnya surat tersebut jelas kami keberatan. Dampaknya, atlet yang kami bina bertahun-tahun menjadi down mentalnya. Kerugian kami tidak terhitung material maupun nonmaterial,” jelas Sumadnyana, Kamis (4/5) lalu.

Menurutnya, dalam rapat yang digelar 3 Maret 2017 antara Pengprov Pelti Bali bersama Pengkab Pelti seluruh Bali diputuskan cabor tenis lapangan pada Porprov Bali XIII tahun 2017  tidak ada pembatasan umur. Namun, Pelti Bali inkonsistensi dan justru menerbitkan kebijakan baru yang mengacu ke Keputusan KONI Provinsi Bali No.79/2016 tertanggal 16 Desember 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Porprov Bali dalam rangka untuk persiapan PON 2020 di Papua.”Ada inkonsistensi terkait kebijakan itu dan kami menganggap tidak ada hubungan secara langsung karena belum ada keputusan resmi terkait kepastian batasan umur,” ujarnya.

Akibat kebijakan Pengprov Pelti Bali itu, Sumadnyana mengaku Buleleng mengalami kerugian finansial yang tidak sedikit. ”Kami rugi secara finansial dan waktu karena telah melaksanakan seleksi dua tahap terhadap atlet dan telah menetapkan atlet definitif serta melaksanakan program desentralisasi selama dua bulan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menurut Sumadnyana, dampak psikologis negatif para atlet berusia 18 tahun yang sudah definitif namun tidak diperbolehkan bertanding.”Kalau batasan umur ditetapkan maksimal 18 tahun maka Porprov Bali seperti setingkat dengan pekan olahraga pelajar atau kejuaraan kelompok umur dan ini tentu akan mengurangi kualitas,” imbuhnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Penghargaan Tertib Administrasi Kependudukan Kepada Ahli Waris di Sading

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum (Alm.) I Gede Agus Ary Wibawa, beralamat di Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Mengwi, Kamis (30/7/2026). Selain itu, ahli waris juga berhak mendapatkan reward sebesar Rp. 10 Juta

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Dukung Pengembangan UMKM Produktif, Pembibitan Lele di Bali Tingkatkan Kapasitas Produksi

balitribune.co,id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan skala usaha. Hal tersebut dirasakan I Nyoman Miasa (35), pelaku usaha pembibitan lele asal Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Badung yang berhasil mengembangkan usahanya sejak dirintis pada 2017.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung di Pura Segara Bengiat, Bupati Tandatangani Prasasti

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri rangkaian upacara melaspas, mendem pedagingan, mamungkah, ngenteg linggih, padudusan agung menawa ratna dan tawur balik sumpah di Pura Segara Bengiat, Desa Adat Peminge, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Parkir Liar di Terminal Mengwi, Dishub Badung Siapkan Penertiban Terpadu Demi Kelancaran Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti meningkatnya aktivitas parkir liar di kawasan Jalan Terminal Mengwi yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung akan melaksanakan penertiban secara terpadu bersama instansi terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.